Demak – Kabupaten Demak akan melaksanakan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati pada 9 Desember mendatang. Mengingat di era adaptasi baru masih rentan penyebaran virus corona, untuk itu dalam pelaksanaan pilkada wajib mematuhi protokol kesehatan.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Kesbangpolmas Agus Hermawan pada acara Sosialisasi Pilkada 2020 dengan tema "Sukseskan Pilkada 2020 Pilihanmu Tentukan Masa Depan" di Desa Bungo Kecamatan Wedung, Kamis (05/11/20).
“Pilkada akan tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan ketat. Termasuk dengan kegiatan kampanye juga harus mengikuti prokes dengan maksimal 50 orang, jika mereka melanggar ketentuan maka akan ditegur oleh Bawaslu," kata Agus.
Ia juga menyampaikan, di masa pilikada rawan adanya tindakan tidak terpuji untuk meraih simpatisan seperti money politic (politik uang).
“Kita harus sama-sama perangi money politic, jangan kita beri harapkan. Pilihlah visi misinya jangan uangnya, karena ini semua untuk kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Demak. Untuk peserta yang mengikuti acara ini maka bisa mensosialisasikan ke warga lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Nur Hidayat menjelaskan, pemilih cerdas adalah pemilih yang memiliki pertimbangan rasional dalam menentukan pilihannya, misal memilih berdasarkan track recordnya atau program kerja yang ditawarkan.
Di tempat yang sama, Sekretaris Kecamatan Wedung Akhmad Suyuti mengatakan, semua warga yang belum mengikuti rekam KTP Elektronik diimbau segera datang agar bisa mengikuti Pilkada 2020.
Pihaknya berharap dengan diadakannya sosialisasi warga tidak takut untuk memberikan hak pilihnya sesuai protokol kesehatan.