Demak – Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengikuti sosialisasi aplikasi "Jogo Tonggo" yang diselenggarakan oleh Diskominfo Provinsi Jawa Tengah di Hotel MG Setos Semarang, Selasa (10/11).
Kabid E-Government Agung Hikmat, dalam sambutannya menyampaikan, dasar dari aplikasi Jogo Tonggo mengacu pada instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang pemberdayaan masyarakat dalam percepatan penanganan COVID-19 di tingkat RW melalui Satgas Jogo Tonggo.
“Jogo Tonggo merupakan gugus tugas paling depan yang berada di tingkat RW atau kelurahan. Melalui aplikasi ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, seperti pengangguran dan pemilihan warga yang layak mendapatkan bantuan," ungkapnya.
Sementara itu, Nardi Santoso narasumber dari Dinpermades Jateng menjelaskan, prinsip kerja Satgas Jogo Tonggo yaitu kemanusiaan dan gotong royong yang melibatkan semua pihak serta bersifat transparan.
“Jadi beberapa kader yang bergerak pada aplikasi Jogo Tonggo diantaranya Dasa Wisma, Bidan Desa, Kader Posyantu, Satlinmas, Kader PKK, Kelompok Tani, dan Penyuluhan Swadaya," ujarnya.
Nardi menambahkan, Dinpermades dan Kominfo dalam Aplikasi Jogo Tonggo sendiri mempunyai peran untuk sosialisasi, diseminasi, edukasi protokol kesehatan, mempekuat Jogo Tonggo, menggerakkan stakeholder desa, pemantauan proges dan evaluasi kerja.
Pihaknya berharap dengan adanya aplikasi Jogo Tonggo berbagai macam informasi mengenai kesehatan, ekonomi, hiburan, social dan keamanan dari tingkat bawah (RW) dapat sampai di level atas atau provinsi dengan cara yang sangat mudah.