Pemkab Pandeglang Santuni 80 Warga Meninggal Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Pandeglang – Hingga November 2020, Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyantuni sebanyak 80 orang yang meninggal dunia melalui program yang telah dikerjasamakan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Serang Didin Haryono saat bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin di ruang kerjanya, Selasa (10/11).

Lebih lanjut, Didin Haryono menyampaikan santunan tersebut diberikan kepada para Perangkat Desa yang terdiri dari RT, RW, Guru Ngaji, Kader, Linmas se-Kabupaten Pandeglang.

“Sampai saat ini berdasarkan laporan sudah ada 80 orang yang kita santuni melalui kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemda Pandeglang. Setiap orang mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta, jadi totalnya lebih dari Rp3 miliar," ungkapnya.

Sementara untuk para pegawai honorer, lanjut Didin, baru dua dinas yang sedang tahap pemrosesan.

“Dinas Pendidikan sudah proses pendaftarannya untuk para guru-guru honorer, sedangkan untuk seluruh UPT Honorer Dinas Kesehatan sudah selesai kepesertaanya kami sudah koordinasi dengan ibu kadisnya. Dan kami menunggu dinas-dinas lainnya untuk menyusul dalam program ini," lanjutnya.

Melihat hasil kerjasama yang baik, kata Didin, pihaknya saat ini akan menambah program kerjasama kedepannya.

“Saat ini kami berencana untuk menjajaki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk para anggota Korpri Pandeglang. Karena dalam Korpri sering melakukan kegiatan-kegiatan sehingga akan lebih baik jika terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin mengapresiasi program yang telah dikerjasamakan dengan BPJS Ketenagakerjaan selama ini.

“Alhamdulilah dengan program ini terlihat nyata sekali manfaatnya untuk membantu para perangkat desa dan pegawai honorer. Kedepannya akan semakin kita tingkatkan kerjasama ini agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat," katanya.