Satu Juta Sertifikat Tanah Dibagikan di 31 Provinsi

[caption id="attachment_55207" align="alignnone" width="1032"] sambutan Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil melalui video converence[/caption]

Ngawi - Presiden RI, Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat di 201 Kabupaten dan Kota se Indonesia, termasuk Kabupaten Ngawi secara virtual, Senin (9/11).

Hadir dalam acara ini Bupati Ngawi Budi Sulistyono bersama Kepala Kantor Pertanahan Ngawi Ganang Anindito, Forkopimda Ngawi.

Disampaikan Presiden RI, Joko Widodo bahwa dalam rangka bulan Bhakti Agraria dan Tata Ruang dibagikan satu juta sertifikat tanah untuk masyarakat di 31 provinsi.

“Satu juta sertifikat ini jumlah yang besar sekali, mengingat sebelum ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2017, untuk setiap tahunnya kita hanya mampu mengeluarkan kurang lebih lima ratus ribu sertifikat tanah di Indonesia,” katanya.

Jokowi juga memberikan apresiasi untuk Kementerian ATR/BPN karena mampu memenuhi target penerbitan sertifikat tanah, meskipun tahun 2020 ini hanya mampu 10 juta sertifikat tanah, akibat pandemi COVID–19, sehingga terjadi hambatan di lapangan maupun di kantor pertanahan.

“Saya turunkan targetnya menjadi 7 juta, saya yakin bisa tetap tercapai,” lanjutnya.

 

[caption id="attachment_55208" align="alignnone" width="1280"] Bupati Ngawo serahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat Kab. Ngawi[/caption]

Usai penyerahan sertifikat tanah secara virtual, Bupati Ngawi Budi Sulistyono menyampaikan untuk Kabupaten Ngawi, pencapaian PTSL telah mencapai target 30 ribu bidang tanah disertifikatkan.

“Tahun depan kita targetkan sebanyak 57 ribu bidang tanah untuk di sertifikatkan,” terangnya.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan target yang dicanangkan oleh Presiden RI pada tahun 2025, bahwa seluruh bidang tanah di Indonesia harus memiliki sertifikat, termasuk Kabupaten Ngawi.

“Pada setiap tahunnya target terus kita naikan, sampai pada 2025 seluruh bidang tanah di Ngawi tersertifikat semua,” ujarnya. (Kominfo)