Rapat Evaluasi Satgas COVID-19, Bupati Kubu Raya Tegaskan Strategi 'Kepong Bakol'

Kubu Raya - Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menggelar rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Muda Mahendrawan, selaku Ketua Gugus Tugas.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam, Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Antoni Setiawan, Kabag Ops Polres Kubu Raya mewakili Kapolres AKP Indra Asrianto, jajaran Asisten, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kubu Raya.

Bupati Muda Mahendrawan, dalam arahannya meminta kepada semua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kubu Raya agar terus mempertajam dan merekatkan langkah-langkah percepatan, supaya apa yang sudah dan yang saat ini berjalan terkait situasi maupun direction yang sudah dilakukan sampai ke level masyarakat terbawah ini bisa terus konsisten dan mendapatkan pengawalan.

“Sejak pandemi COVID-19 terkonfirmasi di Kalbar pada pertengahan Maret 2020 lalu, kita sudah membentuk gugus tugas dan kemudian kita langsung menginstruksikan kepada seluruh desa (118 desa) untuk membentuk gugus tugas desa. Alhamdulillah, sepekan setelah dikeluarkannya instruksi itu, tepatnya awal April 2020 seluruh desa di Kubu Raya sudah membentuk gugus tugas desa. Kenapa harus ada gugus tugas desa, karena itulah langkah yang kita lakukan dan meminta desa bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tenaga kesehatan, Kepala Puskesmas, kader-kader posyandu dan sebagainya untuk melakukan rapat membentuk gugus tugas desa bersama Kepala Dusun, perangkat desa, RT/RW, PKK dan semua elemen yang ada di desa”, kata Bupati Muda, Rabu (11/11).

Bupati menambahkan, dengan adanya gugus tugas di desa, Kubu Raya membangun strategi ‘kepong bakol’, maksudnya itu menggantikan kata-kata sinergisitas, kolaborasi, kohesi dan sebagainya yang nilai sangat sulit dicerna dan ditafsirkan masyarakat. Dengan sistem kepung bakul ini, tentunya masyarakat di seluruh penjuru Kubu Raya bisa lebih efektif bergerak. Karena sejak pandemi COVID-19 desa-desa di Kubu Raya secara kepung bakul melakukan pencegahan dengan melakukan penyemprotan disinfektan, pembuatan masker melalui konveksi dan penjahit mandiri.

“Kenapa kita mengandalkan dan langsung mendarat ke desa-desa? Agar kerja-kerjanya lebih terukur dan terpantau, karena yang sehari-hari berhadapan adalah di desa itu sendiri. Inilah strategi awal yang kita lakukan dan Alhamdulillah, pada bulan Juni 2020 Polri dari juga meluncurkan pogram Desa Tangguh COVID-19 dan belum lama ini dari TNI juga menegaskan lagi dengan program Desa Tangkal COVID-19. Saya kira hal ini sudah tepat terkait arah kebijakan yang sudah dilakukan desa-desa di Kubu Raya dalam menyikapi pandemi ini. Mengingat wilayah kita yang cukup lumayan luas daerah pesisirnya yang hampir 60 persen dan tantangan geografisnya dari satu titik ke titik yang lainnya cukup luas dengan wilayah 700 ribu hektar serta Bandara yang terletak di Kubu Raya sebagai pintu masuk dari luar, kemudian pintu masuk air melalui tiga pintu muara dan melalui darat tempat masuknya orang dari luar melalui Terminal Antar Lintas Batas Negara (ALBN) Sungai Ambawang dan jalan Trans Kalimantan dan dari jalur jembatan Kapuas. Tentulah daerah kita ini otomatis memiliki resiko sangat tinggi karena berada di hinterland Kota Pontianak," ujarnya.

Bupati menjelaskan, dalam penanganan COVID-19 ini diperlukan keyakinan melalui kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual dan kecerdasan sosial dalam meningkatkan partisipasi agar semuanya terpanggil dan ikut dengan tenaga, fikiran dan juga gagasan serta gerakan-gerakan. Selain itu kecerdasan intelektual juga diperlukan untuk memahami bagaimana memberikan edukasi dan yang tidak kalah pentingnya kecerdasan bahagia yang merupakan teori baru di Kubu Raya.

“Terkait status zona, sejak awal saya tidak mau berkelindan soal zona ini, karena menurut pemikiran sederhana, zona itu tepatnya perdesa. Kenapa? Karena di desa itu konteks relasi sosialnya berbeda-beda, mulai dari kepadatan penduduk, daya jangkau, medan perdesa, kondisi perdagangan, sirkulasi orang dan barang itu berbeda-beda disetiap desa. Saya kira untuk saat ini kita lebih baik fokus bagaimana di masing-masing desa itu mereka berusaha untuk terukur melakukan penanganan dan pencegahannya," jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan, Kubu Raya sejak awal juga sudah menganggarkan untuk menyewa rumah isolasi untuk menangani pasien Covid. Bahkan untuk memberikan ketenangan dan menghidari kepanikan serta kejenuhan bagi siswa selama proses belajar dari rumah, Kubu Raya juga telah menggelar lomba azan, menulis dan membacakan surat ke Bupati Kubu Raya dan lomba Murothal Qur’an secara daring yang jumlah pesertanya mencapai 3.500 orang lebih yang terdiri dari siswa SD, SMP dan SMA sederajat.

“Perlu diketahui perlombaan secara virtual yang digelar selama pandemi kemarin itu tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya. Namun pak Bupati menggerakan modal sosial yang ada dan dukungan dari ASN Kubu Raya. Yang mana dari 3.500 peserta lomba dari itu dipilah untuk ditetapkan sebagai ‘Duta New Normal’ Kubu Raya tahun 2020. Dirinya juga mengapresiasi gerakan ‘Kepung Bakul’ yang dilakukan desa-desa yang tidak melihat etnis, suku dan budaya semuanya bergerak bersama secara massif dalam pencegahan COVID-19 ini," kata Yusran Anizam.

Sekda Kubu Raya itu memaparkan, dalam penanganan COVID-19, Pemda Kubu Raya sudah membagikan puluhan ribu masker kain, sembako dan lain sebagainya kepada masyarakat terdampak Covid-19. Selain itu perusahaan-perusahaan juga digerakan untuk memberikan bantuan CSR untuk pencegahan danpenanganan COVID-19 di lingkungan masing-masing.

“Anggaran untuk COVID-19 dari APBD Kubu Raya sebesar Rp24 miliar. Jika ditambah dengan Dana Insentif Daerah (DID), bantuan dari tenaga kerja dan lain sebagainya berjumlah Rp30 miliar. Dari Rp30 ?miliar tersebut yang sudah digunakan untuk penangan COVID-19 sebesar Rp19 miliar termasuk dana untuk pembelian mobil Polymerase Chain Reaction (PCR) sebesar Rp3,9 miliar yang terdiri dari 3,5 miliar rupiah untuk harga mobil dengan semua peralatan yang menunjang untuk pemeriksaan swab, termasuk tabung PTM dan ditambah Rp400 juta untuk pembelian alat septic-nya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Marijan menuturkan, jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Kubu Raya sampai saat ini sebanyak 279 orang, sembuh 163 orang, yang dilakukan isolasi ada 114 orang dan meninggal dunia 2 orang. Dari jumlah tersebut ada dua Kecamatan yang dari awal belum ditemukan kasus COVID-19 diantaranya Kecamatan Terentang dan Kecamatan Batu Ampar dan diharapkan kondisi ini bisa tetap dipertahankan.

“Untuk ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker N95 di Kabupaten Kubu Raya sampai saat ini masih tersedia dan untuk mobil PCR masih tersedia 500 stok untuk pengambilan swab sebanyak 500 orang. Jika digabungkan dengan jumlah yang ada di gudang farmasi itu, kita bisa melakukan swab lebih dari 2.000 orang. Jadi strategi Kabupaten Kubu Raya itu tidak semua orang harus dilakukan tes swab, namun orang yang melakukan kontak erat seperti bertemu dengan pasien terkonfirmasi kurang dari satu meter, menjaga jaraknya lebiih dari 15 menit dan tidak menggunakan masker," ujarnya.

Marijan menyampaikan, kenapa tes swab ini hanya dilakukan kepada orang yang melakukan kontak erat, karena pihaknya ingin menghemat tenaga kesehatan. Sebab tenaga kesehatan paling rentan terkonfirmasi COVID-19, meski demikian pihaknya tetap mengedepankan pelayanan maksimal kepada masyarakat sehingga pihaknya tidak mengorbankan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Sebagai Kepala Dinas, tentu dirinya berusaha menjadi contoh bagi keluarga dan stafnya di Dinas Kesehatan dan dirinya juga sering menghimbau kepada masyarakat, termasuk keluarganya dan dirinya sendiri untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Makanya saya selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk ’Jangan panik kalau kena COVID-19, tapi panik lah jika tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan tidak mencuci tangan pakai sabun’. Jika ada warga yang kena COVID-19, jangan langsung panik, namun langsung lapor ke petugas kesehatan untuk dilakukan isolasi mandiri. Isolasi mandiri di Kubu Raya itu bukan berarti pasien itu dibiarkan, tapi kita tetap melakukan pemantauan dalam pengobatannya, jika adanya keterlambatan dalam penanganan, saya minta maaf, karena jumlah tenaga kesehatan yang berstatus ASN itu berjumlah 1200 lebih dan jika ditambah dengan yang non ASN sebanyak 1400 lebih tenaga kesehatan," ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah setiawan mengharapkan dua kecamatan yang belum ada kasus COVID-19 nya itu bisa dipertahankan dan bisa diikuti seluruh Kecamatan lainnya di Kubu Raya. Dirinya mengapresiasi dengan dehadiran mobil PCR ini. Menurutnya kehadiran mobil PCR itu merupakan bentuk kepedulian dan keseriusan pemerintah daerah dan menumbuhkan sugesti kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi melakukan swab.

“Karena sebelum datangnya mobil PCR ini kita semua pasti merasa ketakutan, kalau mau di swab, pasti lama dan hasilnya apa? Tapi dengan adanya mobil PCR cukup 3 jam hasil swabnya sudah bisa diketahui. Kondisi ini juga akan memberikan penilaian dari masyarakat, kalau pemerintah daerah tanggap dan cepat melihat kondisi yang dibutuhkan masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Agus Sudarmansyah mengatakan, saat ini Kubu Raya masuk ke dalam zona oranye COVID-19 dan untuk menghidari Kubu Raya jangan sampai masuk ke dalam zona merah dan bisa mencapai masuk ke zona hijau, dirinya meminta semua satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kubu Raya untuk bekerja maksimal.

“Semua itu diperlukan ketaatan dan kepatuhan kita dan seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya dalam menjalankan protokol kesehatan. Tentu hal ini harus dimulai dari kita sendiri, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan semuanya untuk menjadi tauladan di lingkungan kita masing-masing. Bagaimana kita menerapkan protokol kesehatan dengan tidak panik, artinya tidak sampai menimbulkan kegaduhan yang dapat menyebabkan lingkungan sekitar kita menjadi panik," pintanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menandatangani Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Kejaksaan Negeri Mempawah dan Kepolisian Resor Kubu Raya tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat yang Terindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah