Kemendagri Evaluasi Penanganan COVID-19 di Manggarai Barat

Labuan Bajo - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat untuk monitoring dan evaluasi kinerja penanganan penyebaran COVID-19, di ruang rapat bupati, Sabtu (14/11)

Dirjen Bina Adwil Safrizal mengatakan, hingga saat ini Kabupaten Manggarai Barat masih dikategorikan sebagai zona kuning penyebaran COVID-19. Menurutnya, penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat umum seperti pengecekan suhu tubuh di bandara dan pelabuhan sudah diterapkan di daerah ini

Meskipun demikian, saat ini Pemkab Mabar mengalami kendala yaitu belum memiliki mesin RT-PCR (Polymerase Chain Reaction) dan mengalami kesulitan membuat laboratorium RT-PCR.

Safrizal mengatakan akan membantu daerah yang kesulitan dalam menyediakan segala hal yang dibutuhkan seperti alat kesehatan maupun laboratorium guna penanganan COVID-19.

Menurutnya, swab test dengan RT-PCR menjadi penting karena dinilai lebih akurat mendiagnosis seseorang positif atau negatif COVID-19 dibanding rapid test.

“Hentikan rapid test, ganti menjadi rapid test anti gen karena lebih akurat (90%) dan dokter harus mampu mempersepsikan seandainya ada pasien indikasi COVID-19. Lakukan tracing bila ada yang positif dan segera isolasi di rumah sakit,” ujar Safrizal.

Safrizal mengungkapkan, APBN sudah ditransfer dan dapat langsung disalurkan penggunaannya penggunaannya.

“Yang tidak tercover insentif daerah, bisa dibantu insentif dari APBD dan insentif bagi petugas pelabuhan harus dibuat payung hukum terlebih dahulu untuk dibuatkan aturan kemudian disusun anggarannya,” imbuhnya.

Selain itu, Safrizal juga meminta agar masyarakat disiplin memakai masker. Pasalnya, saat berkeliling di Manggarai Barat dirinya masih menemukan masyarakat yang tidak mengenakan masker. Untuk itu, ia mendorong agar Pemkab membuat peraturan yang tegas terkait prokes.

Safrizal berjanji akan melakukan pengecekkan peraturan terkait prokes tersebut, dan memonitor kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Di jalan masih 50% masyarakat belum menggunakan masker, penegakkan harus keras. Nanti, saya akan cek penegakkan penggunaan masker,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya akan meminta jajaran terkait untuk terus melakukan sosialisasi dan melakukan penegakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Manggarai Barat Salvador Pinto mengungkapkan kondisi keuangan Pemkab dinilai masih cukup longgar untuk penanganan COVID-19.

“Selama dua bulan ke depan masih ada anggaran Rp4 miliar, diantisipasi untuk bencana lain. Seandainya mau digunakan untuk COVID-19 bisa. Khusus untuk penaganan COVID-19 masih ada Rp6 Miliar,” tuturnya.