DPRD Sulsel Diminta Perhatikan Transportasi Laut Warga Pulau Terluar Pangkep

Pangkep - Minimnya sarana transportasi laut untuk menjangkau dan meningkatkan pelayanan masyarakat Kabupaten Pangkep yang berada di pulau terluar dan terjauh, diminta menjadi perhatian kunjungan reses anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Jumat (15/11).

Aspirasi warga yang bermukim di sejumlah wilayah kepulauan tersebut disampaikan pihak Dinas Perhubungan Pangkep di hadapan 13 orang anggota Komisi D DPRD Sulsel yang melakukan kunjungan reses ke Pangkep. 

Faisal menjelaskan jika pada umumnya transportasi laut yang digunakan warga pulau tidak layak sebagai kapal penumpang sehingga seringkali dilarang beroperasi.   

"Itulah sebabnya kami meminta para wakil rakyat untuk terus mendorong pihak Pemprov Sulsel agar dapat membantu pengadaan kapal yang dapat melayari 117 pulau di Pangkep," ujar Faisal dari perwakilan Dishub Pangkep.   

Faisal mengatakan, meski saat ini dari 4 kecamatan kepulauan sudah ada satu kapal ferry yang beroperasi untuk satu kecamatan yakni Liukang Tangaya, namun jumlah tersebut dinilai belum cukup.  

Irwan, salah seorang anggota Komisi D DPRD Sulsel berjanji akan memperjuangkan aspirasi tentang alat transportasi. Ia mengakui jika kebutuhan kapal yang dibutuhkan warga di 4 kecamatan kepulauan sangat mendesak.

"Kami akan perjuangkan itu tahun depan," kata Irwan berjanji.   

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel Fadriaty AS mengharapkan agar para anggota DPRD mengingatkan para pimpinan OPD di Pemprov Sulsel untuk melanjutkan aspirasi warga Pangkep.

"Selain masalah perhubungan, juga dibahas tentang desa terpencil di pegunungan hingga jalan provinsi yang perlu direhabilitasi secepatnya di beberapa desa di Pangkep," ucap Fadriaty.