Batang - Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah Kabupaten Batang bersama Biro Perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan monitoring bidang cukai dan laporan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Kabupaten Batang tahun 2020, Kamis (19/11).
Kepala Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Windu Suradji megatakan, kegiatan monitoring bidang cukai dan laporan DBH CHT Kabupaten Batang disosialisasikan supaya masyarakat luas mengerti pemanfaatannya.
“Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7/PMK.07/2020 Tentang Penggunaan Pemantauan Evaluasi DBH CHT dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 19/PMK.07/2020 Tentang Penyaluran dan Pengunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran Tahun 2020 dalam rangka penanggulangan Covid-19,” jelasnya.
Wakil Bupati Batang Suyono menambahkan, bahwa Kabupaten Batang mendapatkan alokasi dana dari pajak cukai ini mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, tahun kemarin 7,8% tetapi tahun ini turun menjadi 7,4% tetapi kita tetap syukuri bersama, karena cukai ini memang menjadi harapan berbagai daerah Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.
“Dana cukai ini sangat dibutuhkan dan sangat diharapkan sebagai pendapatan daerah yang cara penggunaannya mempunyai versi tersendiri dan sekarang difleksibelkan menjadi 50% dari anggaran untuk kegiatan social,” terangnya.
Maka di tingkat Kecamatan bisa jadi hal yang penting jika alokasi dana cukai diberikan, karena bisa menjadi kegiatan camat mensosialisasikan anggaran bidang cukai dan perlu juga dimasukan di Dinas Kesehatan.
Sementara itu, Pengkaji Program Kebijakan Perindustrian dan Perdagangan Biro Perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Een Erliana mengatakan, statistik sebaran lahan tanaman tembakau di Kabupaten Batang ada 99 Ha dan produksinya 43,01 ton.
Ia menjelaskan, cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang dengan sifat diantaranya konsumsinya perlu dikendalikan, peredaran perlu diawasi, pemakaian dapat menimbulkan hal negatif, dan pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keseimbangan.
DBH CHT Jawa Tengah dari tahun 2018 sebesar 676,93 Milyar bertambah pada tahun 2019 sebesar Rp713,38 milyar dan bertambah pada tahun ini sebesar Rp748,36 Milyar.
“Alokasi anggaran dana DBH CHT dari Jawa Tengah sebesar Rp748.364.526.000 untuk Kabupaten Batang menerima Rp7.807.390.000,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)