Dharma Wanita Kota Kupang Diminta Bantu Atasi COVID-19

Kupang - Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man meminta para anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Kasus COVID-19 di Kota Kupang sudah semakin mencemaskan. Kami butuh dukungan semua pihak ternasuk para anggota DWP untuk mengedukasi warga agar mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man ketika membuka kegiatan perlombaan dalam rangka HUT Dharma Wanita Persatuan (DWP) tingkat Kota Kupang di Kupang, Jumat (20/11).

Ia mengatakan, ancaman COVID-19 di Kota Kupang sudah semakin luas, sehingga Kota Kupang masuk dalam status zona coklat.

"Bisa sebentar lagi sudah menjadi zona hitam kasus COVID-19," tegas Hermanus Man.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Kupang telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Kupang nomor 19 tahun 2020 yang mengatur lebih ketat lagi tentang penerapan protokol kesehatan di Kota Kupang.

Selain itu tambah Hermanus Man, Pemerintah Kota Kupang juga telah menerapkan sistem kerja work from home (WFH) yang membatasi kehadiran pegawai di kantor.

"Hanya 25 persen dari jumlah pegawai pada masing-masing unit kerja yang masuk kantor,"tegas Hermanus Man.

Ia mengapresiasi terhadap para ibu-ibu anggota DWP yang selama ini sangat mendukung tugas para suami yang bertugas di lingkup Pemerintah Kota Kupang.

"Dukungan para ibu-ibu sangat luar biasa sehingga para suami bisa menjalankan tugas dengan baik dan sukses," tegas Hermanus Man.