Wabup Tanah Datar Sampaikan Nota Penjelasan Bupati Terhadap RAPBD 2020

Tanah Datar - Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma menyampaikan tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar tentang nota penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2020, di rapat Paripurna pembicaraan tingkat I sesi III, di ruang rapat DPRD setempat, Senin (18/11).

Sebanyak 8 pandangan umum fraksi DPRD yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya, salah satu pertanyaan disampaikan oleh partai Gerindra melalui juru bicara Surva Hutri, yakni tentang penyebab belum optimalnya pendapatan asli daerah (PAD) TA 2019.

Terkait pertanyaan tersebut, Wabup Zuldafri menjelaskan bahwa pemerintah sedang berupaya melakukan penagihan pajak, retribusi daerah secara intensif.

"Diharapkan sampai akhir tahun anggaran 2019 target PAD akan dapat tercapai," ujar Wabup Zuldafri.

Dari pertanyaan fraksi perjuangan Golkar melalui Juru Bicara Dedi Irawan, tentang menurunnya anggaran dana perimbangan sebesar 28 persen dari Rp1.020.185.797.000,00 menjadi Rp726.339.818, 913,00 pada KUPPAS APBD Tahun 2020.

Menyangkut itu, Wabup Zuldafri menjelaskan bahwa menurunnya anggaran tersebut disebabkan anggaran pendapatan daerah dari dana perimbangan pada KUPPAS APBD 2020 belum dicantumkan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Melalui saran disampaikan Fraksi Partai Nasdem dari Juru Bicara Adrijinil Simabura agar pemerintah daerah mampu menggali sumber pendapatan secara luas sementara dari segi belanja, melaksanakan prinsip efektif dan efisien sehingga memberikan multiplier effect terhadap pembangunan sosial ekonomi Tanah Datar.

"Pemerintah daerah selalu melaksanakan prinsip efektif dan efisien sehingga tiap rupiah yang dibelanjakan dapat memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan serta pembangunan sosial ekonomi di Tanah Datar," jawab Zuldafri terkait saran dari fraksi Nasdem.

Selanjutnya, pertanyaan disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Juru Bicara Zulli Rustam tentang PAD untuk anggaran 2020 tercatat sebesar Rp146.185.226.792,43 yang menurut RPJMD 2016-2021, PAD seharusnya sudah mencapai lebih kurang Rp200 miliar.

"Adanya perbedaan target PAD pada APBD tahun anggaran 2020 dengan RPJMD 2016-2021 disebabkan antara lain pengalihan pendapatan BOS yang semula merupakan komponen PAD, sesuai dengan ketentuan menjadi komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah," ujar Wabup Zuldafri.

Di akhir penyampainya, Wabup Zuldafri menyerahkan nota jawaban Bupati Tanah Datar atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2020, diterima langsung Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi, Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani dan Anton Yondra.