Pemkot Metro Ikuti Rakor TKPK

Metro - Pemerintah Kota Metro, Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Kota Metro berlangsung di OR Setda Kota Metro, Senin (23/11).

Kepala Bidang P3M Bappeda Provisi Lampung Eka Yuslita Dewi memaparkan peran dan fungsi TKPK dalam Permendagri Nomor 53 Tahun 2020, dimana tugasnya melakukan koordinator perumusan kebijakan, perencanaan dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di lingkungan wilayah.

Yuslita menambahkan, untuk kebijakan penanggulangan kemiskinan dilakukan strategi berupa, pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin. Peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil, serta sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengatakan, terkait perkembangan kemiskinan di Kota Metro secara umum dari 2017-2019 mengalami penurunan secara konsisten, baik dari presentasi maupun jumlah penduduk miskin. Perbandingan dari tingkat kota, provinsi dan nasional, bahwa tingkat kemiskinan di Kota Metro lebih baik dari nasional dan provinsi. Namun tingkat penurunan lebih lambat. Hal ini juga membuat Kota Metro menduduki terendah ke 3 setelah Mesuji dan Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung.

“Dampak Pandemi COVID-19 perekonomian global tahun 2020 mengalami -3 % atau resesi. Untuk arus modal keluar Indonesia dari Januari-Maret mencapai Rp145,28 Triliun, guna memberikan paket stimulus dan langkah cepat penanganan pemulihan ekonomi diataranya, pemberlakuan PSBB, program perlindungan sosial, keringanan pajak, keringanan kredit dan paket jaringan pengaman sosial,” papar Bangkit.

Bangkit menambahkan, dampak ekonomi pada masa pandemi terhadap rumah tangga yang berhenti bekerja sebanyak 24% dan pendapat menurun sebanyak 64%.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kota Metro Suwandi mengatakan, data DTKS yaitu sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi dan demografi dari sekitar 99 juta individu dengan status kesejahteraan 40% terendah di indonesia.

“Penerima bantuan PKH pasti mendapatkan program sembako, namun belum tentu yang mendapatkan program sembako mendapatkan PKH. Dengan total penerima PKH di Kota Metro sebanyak 4267 dan penerima BPNT/sembako sebanyak 3423 dengan total penerima bantuan 7690,” jelas Suwandi.

Lanjut Suwandi, mengenai data DTKS berasal dari daerah dan yang menentukan bantuan dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro Djohan meminta petugas TKPK untuk benar-benar mempelajari peraturan baru.

Kemudian terkait penanganan COVID-19, Djohan meminta sebaiknya melakukan penanganan jauh dari penduduk.

“Sedangkan terkait penerima PKH ini harus di pahami bahwa, PKH merupakan bantuan keluarga harapan, yang diharapkan bantuan ini mempu meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan harapan perekonomian kita meningkat jangan anjlok karena COVID-19,” ujar Djohan.

Lanjut Djohan, bantuan ini harus benar-benar di data kembali, agar bantuan yang di salurkan tidak hanya diterima oleh keluarga itu saja.

“Dari tahun ke tahun perlu dilihat kembali perkembangan penerima bantuan, jika penerima sudah lebih stabil keuangannya, maka bantuan dapat di berikan kepada orang lain,” ungkapnya.