Pemkab Kubu Raya Perkuat Tata Kelola Pemdes

Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus berupaya memperkuat tata pengelolaan pemerintah desa untuk lebih transparan dan profesional dengan menerapkan sinergisitas informasi data geopasial, melalui Rapat Kerja Kepala Desa tahun 2020.

Kepala DPMD Kabupaten Kubu Raya Zakariansyah mengatakan digelarnya Rapat Kerja Kepala Desa tahun 2020 ini diharapkan semua kepala desa (118) di Kabupaten itu mampu memperkuat pemerintahan desa melalui tata kelola yang transparan, partisipatif, akuntabel, profesional, efektif dan efisien dengan berbasis sinergisitas informasi data geospasial. Hal ini dilakukan agar menjadi landasan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan semua kepala desa dalam melaksanakan program tahun 2021 mendatang.

“Hal ini juga sebagai harapan dan cita-cita agar dalam pelaksanaan pemerintahan desa dapat terlaksana secara akuntabel, profesional, efektif dan efisien dengan berbasiskan sinergisitas informasi data geospasial yang merupakan suatu tuntutan di era digital saat ini, yang mana arus informasi sekecil apapun yang kita lakukan dapat diakses oleh masyarakat”, kata Kepala DPMD Kabupaten Kubu Raya Zakariansyah saat menghadiri Rapat Kerja Kepala Desa tahun 2020, Senin (23/11).

Mantan Inspektur Kubu Raya itu menambahkan, dengan diimplimentasikannya hal tersebut maka mau atau tidak mau dan suka atau tidak suka maka seluruh kepala desa dan perangkat desa harus bekerja lebih maksimal, transparan dan akuntabel serta profesional dengan melibarkan partisipasi masyarakat yang lebih luas lagi, baik itu Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Dusun, RT, RW, Karang Taruna, Posyandu, kelompok wanita, Majelis Taklim, maupun kelompok-kelompok keagamaan, budaya, kesenian dan lain sebagainya dalam pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan di desa.

“Semua itu tentunya hurus diawali dengan proses perencanaan melalui Musayawarah Desa (Musdes) yang merupakan forum tertinggi di desa sebagai upaya merencanakan dan melaksanakan pembangunan, sehingga hal ini akan tumbuh dan berkembang partisipasi masyarakat serta demokrasi yang kuat sebagai perwujudan otonomi desa. Yang mana saat ini desa sudah memiliki kewenangan untuk merencanakan, menganggarkan, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan sesuai koredor hukum yang berlaku”, ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam mewakili Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengapresiasi prestasi semua kepala desa dalam menerapkan transaksi keuangan desa dengan sistem non tunai melalui aplikasi Cash Management System (CMS). Yang mana melalui penerapan ini, menjadikan Kabupaten Kubu Raya sebagai daerah pertama yang semua desanya telah menerapkan sistem non tunai.

“Alhamdulillah, melalui CMS ini secara nasional dari desa Kabupaten Kubu Raya untuk Indonesia bisa kita wujudkan dan diimplementasikan dengan baik. Dengan keberhasila kita menerapkan sistem ini sudah banyak daerah-daerah di Kalbar maupun di luar daerah yang berkomunikasi dengan kita untuk belajar dalam menerapkan sistem ini. Bahkan ada kepala desa di Kubu Raya (Kades Sumber Agung Kecamatan Batu Ampar Arifin Noor Azis) yang selalu diundang untuk memberikan pengetahuannya dalam mengimplementasikan sistem non tunai CMS ini”, kata Sekda Kubu Raya Yusran Anizam, S.Sos, M.Si saat mewakili Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan membuka Rapat Kerja Kepala Desa se-Kubu Raya.

Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Inforamsi (Diskominfo) Kubu Raya itu menilai, sejauh ini pemerintah desa sudah menjalankan mekanisme pemerintahan dengan baik. Namun, memang ada beberapa permasalahan mendasar yang harus dibenahi. Melalui rapat kerja ini, pihaknya memberikan penguatan kepada pemerintah desa melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntable, profesional, efektif dan efisien berbasis sinergisitas informasi data geospasial.

“Kami dari Pemda selama ini sudah mengupayakan perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan keuangan dengan penggunaan CMS, Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online dan sistem ini sangat membantu sekali pemerintah desa untuk tertib tata pengelola keuangan, adminsitrasi desa dan pertanggungjawaban lainnya yang terintergrasi dengan baik”, ujarnya.

Untuk pengaplikasian sistem CMS, semua desa sudah menerapkan pengelolaan keuangan desa melalui online sistem, sehingga pengelolaannya lebih transparan. "Namun, untuk penerapan Siskudes, baru uji coba pada beberapa desa, karena untuk penerapannya secara menyeluruh, masih terkendala jaringan internet di setiap desa. Namun, pada tahun 2021 mendatang, kita dari Pemkab akan mensupport hal tersebut," paparnya.

Yusran mengatakan, dalam penerapan CMS dan Siskudes di tingkat desa sejauh ini memang masih terkendala oleh SDM walaupun memang masih terbatas. Namun, dirinya mengapresiasi setiap pemerintah desa yang telah menjalankannya dengan baik, meski dengan keterbatasan yang ada.

"Untuk permasalahan mendasar yang selama ini terjadi adalah masalah perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat masih belum optimal dan belum tepat sasaran. Hal ini dikarenakan data yang tumpang tindih. Untuk itu, pak bupati saat ini sudah mendorong data geospasial by name, by addres, by titik coordinate, by image dan sebagainya yang diarahkan untuk memaksimalkan data pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Kedepan, Pemkab Kubu Raya juga sudah menyiapkan SDM khusus untuk pendampingan penerapan dana geospasial tersebut. "Harapan kita dari raker ini, kades bisa mendiskusikan segala masalah pemerintah desa dan mencari jalan keluarnya. Kades juga diharapkan bisa memaksimalkan potensi SDM dan SDA yang ada dan bisa berkreasi dan berinovasi dalam membangun desanya," harapnya