Rakor Implementasi NTPD di Kabupaten Ngawi

[caption id="attachment_57967" align="aligncenter" width="1280"] Sekretaris Dinas Kominfo Ngawi Mohammad Arif Arifin buka acara rapat koordinasi layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di pendopo Wedya Graha[/caption]

Ngawi - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ngawi mengelar rapat koordinasi membahas implementasi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) di Pendopo Wedya Graha, Kamis (19/11).

Kepala Diskominfo melalui Sekretaris Dinas Kominfo Mohammad Arif Arifin kegiatan ini bertujuan mengenalkan sekaligus menyamakan persepsi terkait layanan nomor tunggal panggilan darurat yang akan diimplementasikan di Kabupaten Ngawi.

“Dengan layanan nomor tunggal panggilan ini, diharapkan bisa merespon semua pelayanan publik, laporan dan keluhan masyarakat, seperti bencana alam, sosial, kecelakaan, kesehatan, gangguan keamanan, kekerasan perempuan dan anak,” katanya.

 

[caption id="attachment_57966" align="alignnone" width="1280"] Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik,Akhmad Sufandi Nasrul Hadi saat menjelaskan mekanisme NTPD yang akan di implementasikan di Kab. Ngawi[/caption]

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Akhmad Sufandi Nasrul Hadi menerangkan tentang mekanisme NTPD yang nantinya akan diterapkan di Ngawi, diantaranya akan mengintegrasikan semua nomor kedaruratan yang sudah ada di setiap OPD dan instansi terkait layanan tanggap darurat.

“NTPD ini tidak akan menghilangkan nomor ketanggap daruratan yang sudah ada, justru akan diintegrasikan. Dan, terkait hal ini akan ada koordinasi lebih lanjut lagi untuk mematangkannya, seperti yang diamanahkan oleh Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2016 ini,” terangnya.

Terkait impelentasi NTPD di Kab Ngawi, Akhmad Sufandi mengatakan Diskominfo Ngawi akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak yang menangani kegawat daruratan untuk mematangkannya.

“Semua nanti akan dikolaborasikan penanganannya dalam satu pintu, sehingga pada saatnya jika masyarakat membutuhkan layanan darurat,. Dan, pengaduannya akan masuk ke Call Center 112, di Diskomimfo Ngawi, setelah melalui proses verifikasi laporan dari masyarakat akan diteruskan ke instansi terkait,” tegasnya. (Kominfo)