Pengetatan Protokol Kesehatan di Pasar Indramayu

Indramayu -.Kepala Pasar Kabupaten Indramayu Ahmad Jamaludin mengatakan sejak awal pandemi COVID-19 atau masa pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) pihaknya sudah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pedagang dan pembeli untuk bersama mematuhi protokol kesehatan.

"Saat ini kami perketat lagi, sesuai dengan pernyataan sikap yang telah ditandatangani bersama Satgas COVID-19 Kabupaten Indramayu. Semoga langkah ini dapat menekan penyebaran pandemi dan berharap tidak muncul kasus di pasar Indramayu ini," katanya Jumat (27/11).

Menurut Jamaludin, pihaknya sudah membentuk Satgas COVID-19 di area pasar Indramayu yang merupakan kolaborasi bersama TNI, Polri, ASN, dan para pedagang.

Pengetatan protokol kesehatan ini dilakukan dengan cara memberikan surat edaran himbauan kepada setiap pedagang agar memaksimalkan penerapan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Hari ini kami langsung arahkan agar para pedagang melakukan pemasangan tempat cuci tangan dan sabun atau hand sanitizer dan penggunaan masker," ujarnya *(Aa DENI/DEDY/Diskominfo Indramayu)*