Bupati Natuna dan Danlanud RSA Tinjau Bekas Landasan Jepang di Kecamatan Subi

Natuna - Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal didampingi Komandan Lanud Raden Sadjad Ranai (RSA) dan beberapa pejabat Lanud RSA berkunjung ke Kecamatan Subi untuk melakukan lawatan resmi, Jumat (27/11).

"Keberadaan bekas lapangan udara zaman penjajahan Jepang tersebut merupakan salah satu lokasi monumental bersejarah," katanya.

Hamid Rizal mengakui berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, aset tersebut harus dilimpahkan kewenangan pengelolaannya kepada TNI Angkatan Udara yang saat ini berencana mengambil alih lahan tersebut.

Namun mengingat beberapa bagian lahan tersebut merupakan bagian dari wilayah desa dan sudah ditempati masyarakat, dibutuhkan pembahasan lebih lanjut untuk kesepakatan bersama, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Selain itu, Hamid Rizal juga berharap agar ke depan proses pembangunan Lanud Subi ini dapat memberikan manfaat serta mendukung geliat ekonomi masyarakat, diantaranya melalui keberadaan pesawat terbang, terutama bagi mendukung transportasi bagi sector perdagangan mengangkut komoditi asli Kecamatan Subi ke luar daerah.

"Adanya dukungan dari pihak TNI AU untuk memprioritaskan putra daerah yang memiliki minat untuk ikut bergabung dalam satuan TNI AU, khususnya yang berasal dari Kecamatan Subi, nantinya dapat ditugaskan kembali di Natuna bagi mendukung kekuatan pertahanan perbatasan negara," ujarnya.

Sementara Danlanud RSA, Kol PnB. Dedi Ilham Salam menyampaikan jika pembangunan Pangkalan Detasemen TNI AU dapat dibangun di Kecamatan Subi, dirinya yakin dapat mendukung proses pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat, terutama melalui dukungan dan kemudahan transportasi udara.

"Kami mengharapkan dukungan baik dari pemerintah daerah maupun kerjasama dari masyarakat setempat, khususnya bagi masyarakat yang sudah terlanjut membangun perumahan di lokasi tersebut," tuturnya.

Dalam kunjungan kali ini, Bupati Natuna, Komandan Lanud RSA, unsur pemerintah Kecamatan Subi dan masyarakat setempat selanjutnya menggelar diskusi untuk membahas rencana relokasi, maupun pembebasan lahan untuk membangun fasilitas lapangan udara di Kecamatan Subi. (Pro_kopim/Duan)