Perda APBD Tanah Datar Tahun Anggaran 2021 Disahkan

Tanah Datar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tanah Datar Tahun Anggaran 2021 yang dipimpin Ketua Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani dan dihadiri Pjs. Bupati Erman Rahman, 26 anggota DPRD, Forkompinda, Sekda Irwandi, Staf Ahli Bupati, Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmy Harun dan kepala perangkat daerah, dan undangan, Senin (30/11).

Sidang diawali dengan penyampaian laporan hasil pembicaraan tingkat pertama pembahasan Ranperda APBD disampaikan Wakil Ketua DPRD Saidani sebanyak 17 halaman.

"Dalam pembahasan ini 8 fraksi DPRD Tanah Datar yang disampaikan melalui masing-masing juru bicara menyampaikan dapat menerima dan menyetujui Ranpeda ini ditetapkan menjadi Perda," katanya.

Sementara itu Pjs Bupati Erman Rahman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD sehingga mampu merampungkan Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

"Terima kasih atas kerjasama kita semua, terutama DPRD dan tim anggaran Pemkab sehingga seluruh masukan, usulan dan juga kritik telah ditindaklanjuti, sehingga menjadi bahan untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan Tanah Datar ke depannya," ujarnya. (KominfoTD)