Kuota CPNS Pangkep 196, Pendaftar Tembus 4.223

Pangkep - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka per tanggal 11 November 2019. Proses pendaftaran sendiri masih dibuka hingga 27 November mendatang. 

Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangkep Fharmawaty menjelaskan jika untuk Pangkep sendiri mendapat kuota sebanyak 196 orang CPNS yang didominasi tenaga kesehatan. 

"Formasi Pangkep berjumlah 196, kebanyakan tenaga medis seperti perawat, bidan, dokter umum dan spesial yang berjumlah 78 orang," jelas Fharmawaty. 

Secara rinci, 78 kuota formasi CPNS yang terbuka terdiri dari perawat sebanyak 26 orang, dokter umum 18 orang, Bidan 15 orang, dokter gigi 6 orang, dokter spesialis 5 orang, dan untuk pembimbing kesehatan kerja, asisten penata anastesi, perekam medis, dan apoteker masing-masing dibuka untuk 1 kuota pelamar. 

"Masih ada peluang bagi pendaftar, karena disistem, pendaftaran ditutup nanti tanggal 27 November," tambah Farma. 

Sementara itu, Kepala bidang Pengadaan, Pemberhentian dan informasi BKPSDM Kabupaten Pangkep Lukman menerangkan, hingga saat ini jumlah pendaftar CPNS di Pangkep capai 4.223 orang, Meski membludak, namun angka tersebut masih terbilang kurang jika dibanding pelamar tahun lalu. 

"Sekarang sudah ada 4223 pendaftar, itu banyak tapi jumlahnya tidak sebanding dengan tahun lalu yang capai 8000 pendfatar, mungkin karena kuota tahun ini hanya sedikit," jelas Lukman. 

Khusus untuk verifikasi berkas, ditambahkan Lukman jika hal tersebut sudah berjalan yang dilakukan langsung oleh Tim Seleksi CPNS Kabupaten Pangkep.

"Khusus verifikasi administrasi ada timsel yang kita punya, semua sudah berjalan jadi mereka sudah mulai bekerja sejak hari pertama pendaftaran cpns di buka," tutup Lukman. 

Selain formasi yang didominasi tenaga kesehatan, Kabupaten Pangkep juga membuka formasi tenaga guru yang berjumlah 50 orang. Sedangkan untuk tenaga teknis Pangkep membuka kuota sebanyak 68 orang, dengan formasi pejabat analisis sebanyak 35 kouta, pejabat pengelola sebanyak 13 kuota, dan pejabat teknis lainnya sebanyak 20 kuota. (Mcpangkajene)