Lombok Barat Dinobatkan Kabupaten Informatif oleh Komisi Informasi NTB

Lombok Barat - Setelah sehari sebelumnya diganjar penghargaan terbaik ketiga nasional sebagai kabupaten dengan kepatuhan terbaik dalam pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kembali meraih predikat bergengsi sebagai Badan Publik Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) paling Informatif dengan nilai skor nyaris sempurna, yaitu 97,00.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur NTB Rohmi Djalilah pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya Mataram, Kamis (28/11).

Mewakili Bupati Lombok Barat, Sekretaris Daerah Moh. Taufiq menerima penghargaan tersebut dengan didampingi oleh Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Barat Ali Ashgar.

"Kami telah dengan konsisten menjalankan pemerintahan yang terbuka menurut undang-undang, mudah-mudahan menjadikan pemerintahan di Lombok Barat semakin baik sebagaimana tuntutan reformasi," ungkap Taufiq.

Menurutnya, konsistensi itu adalah bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lombok Barat.

Taufiq mengatakan, wujud keterbukaan itu melalui penyebaran informasi dengan berbagai teknik, metode, dan bahkan pemanfaatan aneka media, baik melalui website, media konvensional maupun media sosial tentang pembangunan di Lombok Barat.Bahkan untuk pengembangan keterbukaan informasi di perdesaan, Lombok Barat juga menerima penghargaan di bidang Desa Benderang Informasi Publik (DBIP) pada kegiatan Gebyar DBIP Provinsi NTB beberapa waktu lalu.

Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, saat dihubungi melalui pesan singkat, mengaku bangga dengan capaian sebagai Badan Publik Kabupaten/Kota yang berkualifikasi informatif.

"Di era sekarang, keterbukaan informasi itu adalah keharusan. Namun harus juga diingat bahwa keterbukaan tersebut membuka ruang kita semakin berinteraksi dengan masyarakat yang merasakan ekses pembangunan. Bisa jadi justru akan membuat seluruh aparatur semakin terawasi. Jadi, harus juga menjadi sarana perbaikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Fauzan.

Dalam penganugerahan tersebut, Pemkab Lombok Barat bersama Pemkot Mataram ditetapkan berkualifikasi Informatif. Kota Mataram sendiri meraih skor 93,48, sementara Kabupaten Sumbawa Barat dengan nilai 87,98, Kabupaten Lombok Tengah dengan nilai 83,76 dan Kota Bima dengan nilai 81,66 ditetapkan berkualifikasi Menuju Informatif.

Penilaian tersebut adalah hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi NTB terhadap 94 Badan Publik. Menurut Ketua KI NTB, Hendiyadi, dari jumlah tersebut hanya 59 Badan Publik atau 63,44 persen yang telah mengikuti tahapan sampai akhir.