Bupati Kubu Raya Ajak "Kepong Bakol" Wujudkan Zona Integritas

Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengajak semua pihak untuk "kepong bakol" (gotong royong) dalam mewujudkan pembangunan dengan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan  birokrasi bersih melayani di kabupaten itu.

"Muaranya adalah untuk mewujudkan masyarakat Kubu Raya yang bahagia. Jika kita melakukan kepong bakol, saya yakin, zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani bisa kita laksanakan di kabupaten ini," kata Muda saat memimpin Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Intergritas WBK dan WBBM di aula kantor bupati, Kamis (10/12).

Pada kesempatan itu, Muda menambahkan upaya untuk bersama mewujudkan zona integritas diperlukan keberpihakan yang nyata, bukan keberpihakan yang formalistik maupun normatif.

Namun dilihat dari skema kerja dan sistem yang dibangun dengan pola bagaimana memperkecil dan mempersempit ruang korupsi, yang pada akhirnya hal itulah yang dikepung bersama-sama supaya semakin sempit ruangnya dan semakin bahagia juga rakyat Kubu Raya.

"Sebenarnya hal ini tidak sulit dilakukan, cukup dengan melihat pelan-pelan kemudian mempersempit ruangnya. Sehingga outcome yang akan hadir ialah akan dapat terukur dan berdampak. Yang mana perencanaannya betul-betul menyasar kepada problem yang ada dan menyasar pada sasaran yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dengan tidak  kewenangan dan anggaran," tuturnya.

Muda menambahkan, sejauh ini, Pemkab Kubu Raya telah berusaha mengefektifkan anggaran agar bisa memaksimalkan sehingga arah kebijakan yang dilakukan benar-benar terarah, jadi jelas dan sesuai dengan apa yang dikejar dan bisa diukur tingkat kemajuannya baik semua sektor mendasar, sehingga bisa dilihat dampaknya bagi kehidupan masyarakat yang kualitasnya harus dirasakan di setiap rumah tangga.

"Karena sasaran kita ialah rumah tangga. Rumah tangga di Kubu Raya saat ini berjumlah lebih dari 169 ribu dengan jumlah penduduk 609 ribu jiwa berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Di era digital saat ini, era yang di mana semuanya terkonfirmasi dengan cepat, informasi yang terus berjalan, ditambah wilayah yang lumayan luas dan harus menjangkau 118 desa, tentulah menjadi tantangan tersendiri bagi kita agar semuanya bisa terlayani dengan baik dan cepat juga," katanya.

Dia juga menjelaskan, upaya mewujudkan zona integritas ini diperlukan bagaimana membuka ruang kreatifitas dan inovasi, karena tanpa kreativitas dan inovasi maka akan terkungkung (terbelenggu) pada pola dan zona nyaman.

Tentu semua ini memerlukan perjuangan, tapi jika sistem dibentuk dengan legitimasi yang kuat berdasarkan kebutuhan masyarakat dan langkah-langkah cerdas mengepungnya, maka masyarakat juga akan lebih progresif dalam memperkuat gotong royong dan langkah-langkah saling peduli.

Sementara itu Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana berharap dengan diucapkannya ikrar zona integrasi ini bisa meningkatkan hubungan antar sektor dan mampu memberikan motivasi terbesar untuk Kabupaten Kubu Raya untuk menjadikan wilayah Kubu Raya bersih dari korupsi.

"Kita bersama-sama dengan pemerintah Kabupaten akan coba untuk sama-sama monitor kegiatan kegiatan pelayanan pubik yang ada di Kabupaten itu. Jika ada terjadi temuan-temuan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang ada di Kabupaten ini, maka kita akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kubu Raya untuk penanganannya," kata Yani.