Ribuan Botol Miras di Ciamis Dimusnahkan

Ciamis - Sebanyak 3.775 botol minuman keras dari berbagai jenis merek dan 665 liter miras tradisional dimusnahkan di pelataran Alun-Alun Ciamis, Jawa Barat, Rabu (30/12).

Hadir dalam acara tersebut, bupati Ciamis, ketua DPRD, TNI, Polri, Dishub, BNNK, Satpol PP Ciamis dan unsur Forkopimda lainnya.

Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras ini adalah dalam rangka cipta kondisi menjelang OPS Lilin Lodaya 2020 di wilayah hukum Polres Ciamis.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh kepolisian daerah dari jajaran Polres dan Polsek, serta mendapat dukungan dan bantuan juga dari para tokoh masyarakat, katanya.

"Ya, Operasi lilin menjelang tahun baru ini sudah dilaksanakan terhitung semenjak awal Desember sampai hari ini 30 desember dan akan tetap berlanjut sampai malam pergantian tahun baru nanti," imbuhnya.

"Kami ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah berhasil memberantas pengedaran minuman keras baik di Wilayah Kabupaten Ciamis maupun di Wilayah Pangandaran," ujarnya.

Ditambahkannya, keberhasilan pemberantasan minuman keras tersebut juga tidak luput dari bantuan para tokoh masyarakat yang dirasakan sangat membantu dalam menyisir peredaran miras di wilayah Kabupaten Ciamis.

"Ini merupakan langkah antisipasi untuk pergantian tahun baru dan penyebab penyakit masyarakat," tegas Kapolres Ciamis.

Ia berharap bahwa sesuai dengan himbauan dari pemerintahan, untuk perayaan tahun baru ini tidak dilaksanakan kegiatan yang sifatnya dapat mengumpulkan masyarakat seperti hiburan, pesta, konvoi, pagelaran musik dan yang lainnya, urainya.

"Mari kita isi malam pergantian tahun baru nanti dengan hal-hal yang positif, di rumah saja, dan kumpul dengan keluarga saja agar terhindar dari kemungkinan terpapar COVID-19," tandasnya.