Wali Kota Singkawang Ikuti Rakor Vaksin COVID-19

Singkawang – Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie bersama Forkopimda dan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Singkawang mengikuti Rakor Vaksin COVID-19 secara virtual di TCM kantor Wali Kota, Selasa (5/1).

Rakor membahas persiapan distribusi dan pemberian vaksin COVID-19 di 34 Provinsi se Indonesia dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan, vaksinasi COVID-19 akan serentak dilakukan pada 13 Januari 2021. Dalam penyuntikan vaksin epala daerah harus hadir untuk menyaksikan untuk mengikuti penyuntikan vaksinasi.

“Kepala daerah harus hadir menyaksikan penyuntikan dan mengikuti vaksinasi. Dalam pelaksanaan menerapkan protokol kesehatan dan diatur sistem penyuntikannya,” kata mendagri.

Ia mengatakan pelaksanaan penyuntikan di pusat secara simbolis akan disaksikan oleh media.

“Akan dipublikasikan, siapa saja yang akan melakukan penyuntikan dan daerah mana saja yang sudah melaksanakan. Oleh karena itu harus dipublikasikan,” ujarnya.

Mendagri juga mengingatkan kepala daerah sebagai panutan, jangan memberi contoh yang tidak baik.

“Jadi kasih contoh kepada masyarakat, jangan sampai kita ikut berkerumun dan berkumpul di tempat umum,” katanya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi serentak dilaksanakan di 34 provinsi dan dibagi menjadi tiga kelompok.

Kelompok pertama, kata menkes, untuk pejabat publik pusat dan daerah, Presiden, Menteri, Gubernur, Pangdam, Kapolda, Sekda, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur rumah sakit rujukan Covid-19. Kelompok kedua yaitu, pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan “Key Opinion Leader” kesehatan daerah.

“Kemudian kelompok tiga, tokoh agama daerah, perwakilah Nahdatul Ulama, perwakilan Muhammadiyah, perwakilan organisasi kristen, katolik, budha dan hindu,” kata menkes.

Sementara, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Munardo mengatakan masih meningkatnya kasus positif, kepala daerah harus ekstra keras dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerahnya.

“Yang perlu dilakukan yaitu mematuh aturan pemerintah dan protokol kesehatan,” kata Menkes.

Ia berharap seluruh kepala daerah semakin gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Meski vaksin sudah ada, namun kita harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan 3M,” harapanya.

Selain itu, daerah diminta untuk mengaktifkan posko-posko penanganan covid-19 sampai ke tingkat desa, kelurahan, RT/RW.

“Aktifkan posko-posko penanganan COVID-19 sampai di desa, kelurahan bahkan sampai ke tingkat RT/RW,” ujarnya.