Wabup Ngawi Larang Petani Pakai Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar bersama Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Wiyana, Dandim 0805 Letkol Inf Totok Prio Kismanto, Sekda Kab. Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Idham Karima, beserta pimpinan OPD dan Forkopimcam Kasreman ikut melakukan gropoyan Tikus serentak di desa Jatirejo, Kecamatan Kasreman, Rabu (13/01).

Wabup Ngawi Ony Anwar mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menangani hama Tikus yang saat ini dihadapi petani di sebagian besar wilayah pertanian di Ngawi, selain itu juga sosialisasi kepada Petani terkait larangan penggunaan jebakan Tikus beraliran listrik.

"Momentum ini untuk mengakhiri penggunaan jebakan listrik yang sangat berbahaya, dan solusinya bergotong royong melakukan gropyokan, pemasangan jebakan, serta menyediakan rumah burung hantu yang merupakan predator alam pemangsa tikus," katanya.

Ditambahkan, strategi lain untuk menanggulangi tikus adalah menerapkan metode efektif dengan Trap Barrier System (TBS).

“Jadi kita semua akan terus bekerjasama memerangi hama tikus ini, dengan memberikan sosialisasi tentang bagaimana melawannya dengan cara alami. Dan, melarang penggunaan jebakan tikus yang dialiri listrik," terangnya.

Wabup Ngawi juga meminta masyarakat terutama Petani menjaga ekosistem alam dengan baik serta tidak memburu predator alami Tikus, sekaligus dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes) masing-masing.

"Diharapkan langkah ini bisa meningkatkan kesejahteraan Petani di Kab. Ngawi," tegasnya. (Kominfo)