Kota Singkawang Nominator Anugerah Kebudayaan

Singkawang - Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie melakukan presentasi kepada PWI Pusat dalam rangka Anugerah Kebudayaan 2021, dimana Kota Singkawang masuk nominator penghargaan bergengsi ini.

Didampingi Sekda Singkawang Sumastro, Asisten Setda dan sejumlah OPD Wali Kota Singkawang bersama peserta menggunakan pakaian adat kebudayaan masing masing.  Mereka berpenampilan dengan baju adat sebagai bentuk bahwa Singkawang merupakan kota multietnis, sekaligus Kota tertoleran peringkat I di Indonesia.

Presentasi yang digelar di ruang TCM Kominfo Singkawang, Kamis (14/1) berlangsung secara virtual dengan penuh keakraban. Diawali dengan presentasi menggunakan video yang memberikan gambaran umum terkait aspek kebudayaan di Kota Singkawang.

Mulai Festival Cap Go Meh Kota Singkawang yang masuk dalam Kalender 100 Of Event yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, hingga memecahkan rekor MURI,  Naik Dango,  Ramadan Fair, Christmas Day menjadi ikon tersendiri disampaikan Tjhai Chui Mie.

Kemudian kesenian kesenian etnis lainya pun masuk kedalam pemaparan presentasi yang disampaikan tim Anugerah Kebudayaan 2021.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie berharap masuknya Singkawang sebagai nominasi memberi angin segar bagi promosi Singkawang ke seantero Nusantara. “Tentu kita sudah melakukan yang terbaik dan semoga bisa menjadi penerima anugerah Kebudayaan ini,” harapnya.

Pada presentasi Anugerah Kebudayaan tersebut ada 10 calon penerima penghargaan tersebut. Kesepuluh kepala daerah calon penerima Anugerah Kebudayaan tahun 2021 adalah Wali Kota Singkawang (Kalbar) , Bupati Majalengka (Jawa Barat), Bupati Banggai (Sulawesi Tenggara), Walikota Bogor (Jawa Barat), Walikota Parepare (Sulawesi Selatan), Walikota Semarang (Jawa Tengah), Bupati Sumedang (Jawa Barat), Walikota Denpasar (Bali), Walikota Mojokerto (Jawa Timur), Walikota Tegal (Jawa Tengah).

Dalam Anugerah Kebudayaan yang biasanya digelar dalam rangka Hari Pers Nasional ini,  setidaknya ada empat kriteria penilaian bagi para kepala daerah penerima Anugerah Kebudayaan. Kriteria pertama ialah pemanfaatan potensi daerah khususnya bidang kebudayaan. Kedua, strategi dan inovasi untuk pemajuan kebudayaan lokal. Ketiga, dukungan sarana prasarana, SDM, anggaran hingga kegiatan berskala lokal-nasional dan internasional. Keempat, pemanfaatan media massa dan media sosial. Namun seiring pandemi COVID-19, PWI Pusat memasukkan hal itu sebagai kriteria kelima yakni penanganan pandemi berdasarkan protokol kesehatan maupun kearifan lokal.