Wali Kota Madiun: Kinerja Perangkat Daerah Harus Tepat Waktu

Maidun - Wali Kota Madiun Maidi menegaskan, kinerja OPD, Camat, hingga Lurah, kini harus tepat waktu. Hal tersebut bertujuan agar semakin cepat pula langkah pemkot setempat dalam menjalankan program-program kerja yang telah dirancang untuk satu tahun mendatang.

Hal itu diungkapkan wali kota saat menghadiri Musrenbang Kelurahan Winongo, Senin (18/1). Lebih lanjut dirinya menjelaskan, menurutnya saat ini harus banyak pola pikir yang diubah menjadi baru. Pola tersebut diterapkan agar mampu mencapai good and clean governance.

"Semua kegiatan harus on schedule. Dewan juga sama, banyak kerja sedikit bicara. Termasuk OPD, Camat, dan Lurah harus on schedule. Saya coba kota ini jadi contoh nasional dalam penerapan good and clean governance," tegasnya.

Wali Kota Maidi menyebut, usulan yang mengemuka tak cukup hanya berdasar laporan. Maka dari itu, sejumlah usulan fisik tersebut akan ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung sebelum usulan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan. Harapannya, pembangunan bisa berjalan cepat, tepat, dan bermanfaat.

Sementara itu, terkait usulan-usulan yang disampaikan warga. Wali kota mengapresiasi kepedulian warga yang ikut sumbangsih dalam pembangunan kota. Hal itu dibuktikan dengan mengemukanya 10 usulan program fisik yang menjadi prioritas dan 10 program non fisik yang menjadi prioritas.

10 program fisik yang menjadi prioritas diantaranya adalah, perbaikan dan pembuatan penahan badan jalan sisi Jalan Minak Kuncar Barat, pengaspalan jalan, saluran, RTH bawah jalan layang jembatan ring road dan pavingisasi. Sementara itu, untuk program usulan non fisik yang menjadi prioritas diantaranya adalah pengadaan gerobak sampah  dan pengelolaan sampah organik, pelatihan, hingga pengembangan UMKM.

"Untuk Kelurahan Winongo, saya akan cek usulan semuanya. Terima kasih masyarakat gregetnya ada untuk pembangunan. Pembangunan di kota ini harus mengistimewakan apa yang menjadi skala prioritas dan yang bermanfaat bagi masyarakat," tutup wali kota.