Bupati Pringsewu Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama kemitraan PMA/PMDN dengan UMKM

Pringsewu – Bupati Pringsewu Sujadi mengikuti acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kemitraan antara Perusahaan PMA/PMDN dengan UMKM yang diselenggaran melalui video conference dan disaksikan dari Aula Utama Kantor Bupati, Senin (18/1).

Turut hadir dalam acara tersebut asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Pringsewu, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pringsewu, kepala Dinas Koperasi, UKMK, Perdagangan dan Perindustrian Pringsewu, serta Kmkepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pringsewu.

Program Kemitraan Usaha Besar dengan UMKM Kemitraan ini mengolaborasikan 56 (lima puluh enam) usaha besar yang terdiri dari 29 Penanaman Modal Asing (PMA) dan 27 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dengan 196 UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden, setiap investasi yang masuk wajib "dikawinkan" dengan pengusaha nasional atau UMKM lokal.

"Masuknya investasi ke Indonesia diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya dalam kondisi pandemi COVID-19 yang sedang terjadi saat ini," ujarnya.

Bahlil juga menuturkan bahwa kemitraan akan memberikan dampak ganda kepada masyarakat lokal dengan hadirnya investasi di daerahnya. Bagi UMKM itu sendiri, manfaat yang dirasakan akan memacu kualitas produk serta membuka peluang UMKM untuk naik kelas.