Satpol PP Kabupaten Pandeglang Lakukan Penertiban PKL

Pandeglang - Kegiatan Penertiban terhadap PKL yang berjualan di Alun-Alun Pandeglang yang dilaksanakan oleh SatPol PP Kabupaten Pandeglang.

Dalam kegiatan tersebut mendapati beberapa pelanggar, tindakan berupa menghentikan aktifitas para PKL berjualan di lokasi tersebut.

Kegiatan tersebut merupakan Penegakan Perda Kabupaten Pandeglang No 4 Tahun 2008 Tentang Kebersihan, Keindahan Dan Ketertiban Lingkungan. (Rabu,20/01/2021)