Forkopimcam Ngadirojo Wonogiri Tindak Pelanggaran PPKM

Wonogiri - Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, salah satunya oleh Forkopimcam Ngadirojo.

Forkopimcam Ngadirejo terpaksa harus membubarkan acara hajatan resepsi pernikahan yang dilakukan salah satu warga Desa Kerjo Lor. Acara tersebut dibubarkan karena dinilai melanggar aturan PPKM dan berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal ini dilakukan atas menindaklanjuti SE Bupati Wonogiri Nomor 443.2/016 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Wonogiri.

Camat Ngadirojo Agus Hendradi mengatakan bahwa selama PPKM berjalan pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan himbauan untuk tidak  menggelar  hajatan dengan skala besar. Agus mengaku berada di garda terdepan dalam pembubaran yang sekaligus memberikan edukasi dan pemahaman, dimana kegiatan tersebut jelas-jelas melanggar SE Bupati Wonogiri.

Pihaknya juga menanyakan kepada yang punya hajat soal surat izin menggelar hajatan, tetapi yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat izin dari polsek setempat.

Kepala Desa Kerjo Lor, Laura Isabell menambahkan bahwa memang ada beberapa warga yang akan menggelar acara pernikahan anaknya dalam pekan ini.

“Memang sempat muncul pro kontra, karena sebelumnya hajatan boleh digelar dengan prokes ketat,” ujar Laura.

Sementara itu Kepala Satpol PP Wonogiri Waluyo mengatakan bahwa selama PPKM ini beberapa kali mendapatkan laporan dari daerah terkait tidak sesuainya aktivitas masyarakat dengan adanya SE PPKM.

“Termasuk rencana digelarnya hajatan dengan resepsi yang mengundang banyak orang,” Kata Waluyo.

Pihaknya menyebutkan bahwa untuk penindakan sudah dilakukan oleh Forkompincam setempat. Waluyo menghimbau masyarakat wajib mematuhi aturan, mengingat semua yang dilakukan adalah upaya dalam pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19.

“Bukan cuma tugas pemerintah saja tapi masyarakat harus bisa ikut berkontribusi,” ujarnya.