Indeks SPBE Pemkab Pasuruan 2020 Kategori "Baik"

Pasuruan - Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada tahun 2020 mendapatkan nilai 3,13. Nilai tersebut masuk dalam kategori "Baik" dan jauh lebih tinggi dari 2019 yang hanya 2,39.

Nilai tersebut dikeluarkan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada 20 Januari kemarin.

Dalam penjelasannya, KemenPAN-RB menilai bahwa banyak aspek-aspek SPBE yang telah diterapkan sebagaimana terdapat beberapa keunggulan dan kelemahan Pemkab Pasuruan.

Keunggulan yang dimiliki oleh Kabupaten Pasuruan adalah pada penerapan aspek strategi dan perencanaan SPBE serta Aspek Layanan Administrasi Pemerintahan. Untuk Keunggulan aspek strategi dan perencanaan, terlihat dengan adanya dokumen Rencana Induk SPBE dengan muatan lengkap yang mencakup semua muatan visi dan misi SPBE, arsitektur SPBE (arsitektur bisnis, arsitektur data, arsitektur aplikasi, arsitektur teknologi, arsitektur keamanan), dan peta jalan SPBE yang sudah diterapkan secara konsisten melalui rencana kerja tiga tahun terakhir.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasuruan Syaifudin Ahmad menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi evaluasi, sehingga banyak inovasi dan inisiatif yang terus dipompa kepada seluruh pegawai.

"Termasuk dapat melakukan inisiatif penerapan Domain Manajemen SPBE yang terdiri dari aspek penerapan manajemen dan audit TIK serta aspek penerapan SPBE lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

"Sehingga pada pelaksanaan evaluasi SPBE selanjutnya sudah dapat memenuhi indikator dan kriteria penilaian yang diminta," tambah Syaifudin, Selasa (26/1).