Demak – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak Endah Cahyarini mengikuti Literasi Vaksin Badan Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi RI, Rabu (27/1).
Endah Cahyarini mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti seluruh badan publik, 85 perguruan tinggi negeri se-Indonesia.
Adapun pembicara dalam kegiatan tersebut yaitu Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono, Direktur Registrasi Obat BPOM Rizka Andalucia, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Shaleh, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA serta Staf Khusus Menkominfo sekaligus Ketua Tim Komunikasi PCPEN Kominfo Rosarita Niken Widiastuti.
Perwakilan MUI Asrorun Niam Shaleh menjelaskan, beberapa aspek vaksinasi dari beberapa landasan keagamaan, landasan normatif dan landasan yuridis.
“Mencegah bisa dilakukan dengan gaya hidup sehat dan protokol kesehatan. Namun tidak sekedar protokol kesehatan dan olahraga tetapi juga butuh langkah preventif dengan melakukan vaksinasi. Ini dalam konteks islam merupakan bentuk ikhtiar," kata Asrorun.
Ada elemen masyarakat yang meragukan vaksinasi karena kehalalan vaksin dan keamanan. Menyikapi hal tesebut MUI telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 4/2016 tentang imunisasi pada dasarnya diperbolehkan sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.
Asrorun menyampaikan, untuk vaksin COVID-19 terdapat tiga yang didaftarkan untuk sertifikasi halal vaksin Sinovac antara lain, CoronoVac, vaksin COVID-19, dan Cov2Bio.
“Saat ini pendaftaran halal ke MUI dilakukan Pt.Bio Farma (Persero) dengan dua fasilitas produksi, yaitu fasilitas di Sinovac Biotech Ltd, China, dan fasilitas di Pt Bio Farma (Persero)," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Demak Guvrin Heru Putranto menyampaikan, vaksinasi dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi transmisi COVID-19, menurunkan angka kematian dan kesakitan COVID-19. sedangkan keberhasilan pelaksanaan vaksinasi diperlukan dukungan masyarakat.
“Dukungan kepercayaan masyarakat bahwa vaksinasi ini sangat aman tidak seperti halnya berita hoax yang memberikan dampak negatif kepada penerima vaksin, sebab tujuan vaksin COVID-19 sebagai upaya untuk mengurangi tranmisi COVID-19, menurunkan angka kematian dan kesakitan akibat Corona," pungkasnya.