Bupati Pringsewu Hadiri Serah Terima Bantuan Rumah Swadaya DAK

Pringsewu – Bupati Pringsewu Sujadi menghadiri sekaligus menyerahkan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) DAK Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman bagi Masyarakat Perpenghasilan Rendah (MPR) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2020 yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Pajaresuk, Jumat (29/01).

Bupati menyampaikan Kabupaten Pringsewu mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BPPS) dan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) DAK Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Program bantuan ini berupa peningkatan kualitas rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah(MBR). Pelaksanaan teknis lapangan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan APBN maupun DAK sebanyak 3.590 unit rumah untuk Tahun 2020 yang lalu. Sedangkan pelaksanaan BSPS dan BRS DAK di Kabupaten Pringsewu telah selesai dilaksanakan dengan total jumlah 752 unit rumah yang tersebar di 20 pekon dan 3 kelurahan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pringsewu juga mengatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dari mulai sandang, pangan, hingga papan.

"Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan terus berusaha untuk mengupayakan swasembada pangan," ungkapnya.