Syarat-syarat Seseorang Sebelum Divaksinasi COVID-19

Kediri - Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap pertama di Kota Kediri, Jawa Timur, terus berlanjut di sejumlah fasilitas kesehatan dan rumah sakit setempat.

Meski vaksin ini sudah dipastikan aman, suci dan halal, petugas vaksinator tetap memastikan orang yang akan divaksin memenuhi syarat.

"Harus sesuai persyaratan, kalau ada satu poin tidak memenuhi, terpaksa harus ditunda," ungkap Wakil Direktur Pelayanan RSUD Gambiran Kota Kediri I Nengah Gangga, Kamis, (28/1).

Beberapa instrumen yang harus terpenuhi sebelum melakukan vaksinasi, yakni petugas harus memastikan selama 7 hari terakhir orang yang akan divaksin tidak memiliki riwayat demam; tidak mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak; dan tidak sedang diare.

Selain pengecekan kondisi fisik, Gangga menuturkan bahwa petugas juga menanyakan beberapa pertanyaan pendukung.

“Petugas juga akan mengkonfirmasi apakah ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi/sedang dalam perawatan sebab COVID-19; apakah memiliki riwayat atau menderita penyakit jantung, hipertensi, paru/TBC/asma/PPOK, ginjal, hati.”,terangnya.

Selain itu, jelasmua, vaksinator juga menanyakan apakah sedang mengkonsumsi obat-obatan kanker, gangguan imunologi; dan apakah memiliki riwayat alergi terhadap vaksinasi.

"Petugas juga harus memastikan apakah yang bersangkutan sedang dalam kondisi hamil atau menyusui. Dilanjutkan dengan pengecekan suhu tubuh, tinggi badan, berat badan, tekanan darah dan kadar gula darah," ujarnya.