Kota Singkawang Zona Kuning COVID-19

Singkawang – Risiko penyebaran kasus COVID-19 di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menurun dari yang semula zona oranye, kini beralih ke zona kuning (berisiko rendah).

“Per 31 Januari 2021, status Kota Singkawang berubah menjadi zona kuning COVID-19,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Singkawang, dr. Barita, Senin (1/2).

Meski zona kuning, Barita berharap kepada semua untuk tidak lengah dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan menjaga pola hidup bersih dan sehat.

“Tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujarnya.

Barita mengatakan Kota Singkawang saat ini telah melaksanakan vaksinasi COVID-19. Pencanangan vaksin telah dilakukan kepada 15 pejabat publik, tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan.

Selain itu, vaksin COVID-19 juga telah didistribusikan ke 10 Puskesmas se-Kota Singkawang.

“Kemarin sudah pencanangan vaksin dan pendistribusian ke 10 puskesmas. Prosesnya berjalan lancar dengan pengawalan ketat petuga TNI, Polri dan Satpol PP,” katanya.

Ia berharap vaksinasi COVID-19 di Kota Singkawang berjalan sukses dan lancar.

”Setelah adanya vaksinasi ini, semoga pandemi berakhir,” harapnya.

Diketahui 10 daerah di Kalimantan Barat yang masuk dalam zona kuning, yaitu Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kota Singkawang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Landak.

Sementara 4 daerah termasuk dalam zona oranye, yaitu Kota Pontianak, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Kayong Utara.