DPRD Kubu Raya Minta Gubernur Kalbar Perhatikan Jalan Rasau Jaya

Kubu Raya - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Suharso meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk tetap memprioritaskan Jalan Rasau Jaya, dan tidak menganaktirikan jalan di kecamatan itu. Hal ini dilontarkan Suharso terkait lambannya perbaikkan Jalan Rasau Jaya yang mengalami rusak berat, mengingat daerah tersebut berstatus jalan provinsi.

“Perlu kita ingat, Jalan Rasau Jaya ini tidak hanya menghubungkan antar Kecamatan di Kabupaten Kubu Raya saja, melainkan juga antar empat daerah, di antaranya Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang. Artinya, Jalan Rasau ini merupakan urat nadi pertumbuhan ekonomi masyarakat di empat daerah di Kalbar. Seyogyanya jalan Rasau ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah provinsi," katanya usai menghadiri Musrenbang Kecamatan Rasau Jaya di gedung serbaguna kantor Camat Rasau Jaya, Kamis (4/2).

Legeslator Partai Golkar itu menuturkan, kerusakan Jalan Rasau ini juga menjadikan pihaknya mendapatkan kritik dari berabagai elemen masyarakat. Untuk itu semua pihak dalam hal ini Gubernur Sutarmidji dan DPRD Provinsi Kalbar untuk bersama-sama membuka diri dan mencari solusi bagaimana jalan Rasau ini bisa cepat diperbaiki untuk memperlancar pemasaran hasil perikanan, pertanian dan holtikultura masyarakat di empat daerah itu.

“Untuk itu dirinya meminta kepada Gubernur Sutarmidji menjadikan jalan Rasau Jaya ini sebagai skala prioritas untuk segera diperbaikki. Insya Allah pada tahun 2021 ini Pemprov Kalbar telah menganggarkan perbaikkan jalan Rasau Jaya sebesar Rp11,5 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Kami di DPRD juga berusaha untuk memberikan kepastian kepada desa-desa di kecamatan, jika pemerintah Kubu Raya dengan visi dan misinya berusaha memberikan rasa keadialan kepada seluruh kecamatan yang ada dalam hal pembagian porsi pembangunan," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menilai masyarakat sudah memahami jika Jalan Rasau ini sebenarnya tidak layak dijadikan jalan provinsi namun menjadi tanggung jawab negara. Karena aktivitas di jalan tersebut sudah sangat padat dan bobotnyapun sudah sangat tinggi dari Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara yang membawa kendaraan setiap harinya. Selain itu dermaga Rasau Jaya ini juga ditangani pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga status dermaga itu menjadi aset pusat.

“Saya rasa di Rasau Jaya ini banyak aset milik pemerintah pusat, termasuk juga Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S), jadi saya rasa jalan Rasau ini cocoknya jalan negara dan bukan jalan provinsi. Jika sudah menjadi jalan negara, setidaknya setiap tahunnya sudah tersedia melalui balai sebagai perpanjangan tangan untuk pemeliharaannya," ucapnya.

Bupati berharap pada tahun ini pemprov Kalbar bisa menangani jalan Rasau Jaya agar lebih maksimal dalam menyelesaikannya. Meski terbilang terlambat karena kondisi jalan sudah sangat rusak sekali, namun hal itu tidak menjadi masalah dan diharapkan pada tahun ini bisa diperbaiki.

“Kerusakan jalan Rasau ini sebenarnya sudah menjadi keresahan masyarakat sejak tahun 2020 lalu dengan harapan pada tahun ini jalan tersebut bisa segera diperbaiki, karena yang melewati jalan ini bukan hanya warga Rasau Jaya saja, melainkan banyak kecamatan dari kabupaten lain juga banyak melewati jalan ini, sehingga wajar kalau jalan tersebut menjadi perbincangan warga, baik di media sosial maupun aspirasi yang disampaikan ke DPRD," pungkasnya.