PA Labuan Bajo dan Diskominfo Mabar Umumkan Perkara 'Ghoib'

Labuan Bajo - Pengadilan Agama (PA) Labuan Bajo dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menandatangani Nota kesepahaman (MOU) tentang Kerjasama Penyampaian Pengumuman Perkara 'Ghoib' Bagi Masyarakat Pencari Keadilan di Radio Siaran Pemerintah Daerah Manggarai Barat (RSPD), di kantor Dinas Kominfo Labuan Bajo, Kamis (11/2).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo Tommi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mabar Dominikus Damsut.

Ketua PA Labuan Bajo Tommi mengatakan, dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Pasal 27 tentang Penyampaian Pengumuman Perkara Ghoib maka PA Labuan Bajo melakukan kerjasama dengan Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Manggarai yang menaungi RSPD Mabar.

"Penyampaian Pengumuman Perkara Ghoib di wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Labuan Bajo harus dilakukan melalui media telekomunikasi salah satunya di RSPD Mabar, sehingga mendorong kami untuk melakukan kerjasama dengan Dinas Kominfo," ungkap Tommi

Selain itu lanjut Tommi untuk mendukung Program Pemerintah dalam hal ini Mahkamah Agung Republik Indonesia terhadap masyarakat pencari keadilan

"Kerjasama ini agar kiranya bisa menjadi bagian dari Pelayanan pada Pengadilan Agama Labuan Bajo terhadap Penyampaian Pengumuman Perkara Ghoib," ucap Ketua PA Labuan Bajo Tommi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Mabar Dominikus Damsut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketu Pengadilan Agama Labuan Bajo atas inisiatif membangun kerjasama dengan Dinas Kominfo untuk Penyampaian Pengumuman Perkara Ghoib di RSPD.

"Terimakasih atas inisiatif Pengadilan Agama labuan Bajo membangun kerjasama dengan kami, semoga ini menjadi awal yang baik untuk kerjasama selanjutnya," ujarnya.

Dikatakannya, sesungguhnya RSPD Mabar merupakan salah satu saluran media informasi milik pemerintah daerah yang cukup efektif untuk menginformasikan dan mensosialisasikan program kegiatan ataupun informasi kepada masyarakat.

"RSPD dengan frekuensi 90.00 FM wilayah jangkauan frekuensinya menjangkau hampir seluruh wilayah Manggarai Barat, dan juga bisa diterima di beberapa kabupaten terdekat," jelas Kadis Domi

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Kominfo Aurelia Imelda Meze, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Marcal Martins, Kasi Pengelolaan Informasi, Komunikasi Publik dan Penyiaran Syarifuddin, Panitera PA Labuan Bajo