Disdukcapil Pandeglang Terapkan Pelayanan Aminduk Online

Pandeglang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang segera menerapkan pelayanan secara online melalui aplikasi Sipanon, sebagai upaya meningkatkan pelayanan di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Disdukcapil Pandeglang Mursidi, saat Sosialisasi Penerapan Sistem Informasi Pelayanan Aminduk Online (Sipanon) bersama para operator desa di Horizon Inn Altama, Selasa (9/2), mengatakan pihaknya segera menerapkan pelayanan aminduk secara online melalui aplikasi Sipanon untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat.

"Insya Allah tahun ini kita terapkan pelayanan berbasis teknologi dalam mengurus kelengkapan adimistrasi kependudukan, makanya saat ini kita sedang memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada para operator desa terkait aplikasi Sipanon, agar memiliki pemahaman dan profesional dalam memberikan pelayanan," ujar Mursidi.

Ia menambahkan, nantinya jika sudah diluncurkan,  masyarakat Pandeglang tidak usah repot-repot lagi mendatangi Disdukcapil maupun MPP untuk mengurus Aminduk, cukup di rumah saja atau datang ke desanya masing-masing.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Natulita menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil yang terus berupaya meningkatkan pelayanan.

"Saya sangat mengapresiasi, memang sudah seharusnya menerapkan pelayanan seperti ini, mengingat kemajuan teknologi yang semakin pesat, dibutuhkan inovasi dan kompetensi dalam urusan mempermudah pelayanan kepada masyarakat," kata Irna.

Dengan penerapan pelayanan administrasi kependudukan secara online, Bupati Irna berharap dapat mempermudah kebutuhan aminduk masyarakat Pandeglang secara cepat mudah dan transparan.