Wonogiri - Pemerintah Kabupaten Wonogiri memastikan tidak ada rukun tetangga atau RT yang berzona merah. Status tertinggi rukun tetangga di Wonogiri berdasar jumlah kasus terkonfirmasi positif sesuai instruksi menteri adalah zona kuning.
Kepala Dinas Kesehatan Wonogiri dr. Adhi Dharma belum lama ini menjelaskan, jika merujuk pada jumlah kasus terkonfirmasi positif sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 3/2021 yang mengatur ihwal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro, RT di Wonogiri tidak ada yang berzona merah.
Seusai instruksi menteri, RT zona merah jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus terkonfirmasi positif dalam satu RT selama sepekan terakhir. RT zona oranye apabila terdapat enam hingga 10 rumah dengan kasus terkonfirmasi positif. RT yang zona kuning dengan jumlah kasus terkonfirmasi positifnya terdapat satu hingga lima rumah dengan kasus terkonfirmasi positif selama tujuh hari terakhir.
“Adapun skenario pengendaliannya yakni menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Kemudian mengisolasi mandiri orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan kontak erat dengan pengawasan ketat,” kata dr. Adhi Dharma.
Berdasar data kasus terkonfirmasi positif hingga Minggu (14/2), jumlah kasus aktif terkonfirmasi positif tercatat 119 kasus yang terdiri atas 85 orang dirawat inap di rumah sakit dan 34 orang menjalani karantina mandiri. Sedangkan kumulatif warga terkonfirmasi positif tercatat 2.998 orang dan Sebanyak 2.763 orang sudah sembuh sementara 116 orang lainnya meninggal dunia.
Sementara di Wonogiri terdapat 7.009 RT yang tersebar di 294 desa/kelurahan dan 25 kecamatan. Merujuk data kasus aktif, berarti mayoritas RT berzona hijau, yakni tidak ada kasus Covid-19.