Pemkot Madiun Gelar Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJMD

Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar forum komunikasi publik untuk membahas tentang rancangan awal perubahan RPJMD Kota Madiun Tahun 2019-2024. Hal ini berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM Nasional Tahun 2020-2024.

Prosesi forum komunikasi publik berlangsung di Gedung GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun, Kamis (18/2). Kegiatan ini juga diikuti oleh OPD, camat, lurah, hingga LPMK di Kota Madiun secara virtual.

Wali Kota Madiun Maidi dalam sambutannya menuturkan bahwa Pemkot Madiun siap untuk melaksanakan pembangunan sesuai RPJMD yang terintegrasi dengan program strategis pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Timur.

‘’Peraturan harus kita ikuti. Mulai dari nomenklatur, keuangan, hingga SOTK sudah dipenuhi oleh Pemkot Madiun sesuai dengan program Nasional maupun provinsi,’’ tuturnya.

Adapun perubahan RPJMD ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika penetapan regulasi perencanaan dan penganggaran yang memengaruhi sistematika dan kinerja kegiatan. Selain itu, hal ini juga akibat dari dampak pandemi Covid-19 sehingga memengaruhi beberapa aspek pemerintahan dan masyarakat. Serta, sebagai upaya harmonisasi perubahan RPJMD Kota Madiun dengan peraturan presiden terkait RPJMN. Di mana, RPJMD Kota Madiun telah disusun sebelum RPJMN ditetapkan.

Pada kesempatan itu, wali kota juga berpesan kepada seluruh OPD dan stakeholder terkait untuk tetap melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan. Pandemi Covid-19 bukan halangan untuk melaksanakan pembangunan. ‘’Meski pandemi Covid-19 masih ada, tapi tetap semangat kegiatan pemerintahan tetap berjalan,’’ tegasnya.

Dalam kegiatan itu wali kota juga menyampaikan progres pembangunan yang telah rampung pada 2020. Serta, proyek akan segera berjalan di 2021. Wali kota berharap, seluruh proyek pembangunan dapat berjalan lancar. Serta, mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

‘’Saat ini, IPM kita sudah bagus. Itu harus dipertahankan. Kalau bisa harus semakin ditingkatkan. Pembangunan tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat secara umum. Bukan untuk kepentingan golongan,’’ tandasnya.