Pembalajaran Tatap Muka di Singkawang Sesuaikan Zonasi COVID-19

Singkawang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang berencana akan melakukan pembelajaran tatap muka bulan Maret 2021 mendatang. Hanya saja rencana ini tetap berpatokan pada aturan dan status zonasi COVID-19.

“Rencananya kita akan memberlakukan pembelajaran tatap muka di kota Singkawang. Namun rencana ini tentunya berpedoman pada status zonasi COVID-19 Kota Singkawang. Intinya kita terus melihat perkembangan situasi,” ungkap Kepala Disdikbud Kota Singkawang, Ahyadi, Kamis (18/2).

Ia mengatakan, persoalan pembelajaran tatap muka sudah dibicarakan secara internal di Disdikbud Kota Singkawang.

"Koordinasi yang dilakukan ini sebagai respon adanya aspirasi orangtua siswa, guru dan masyarakat agar dilakukannya pembelajaran tatap muka. Aspirasi tersebut pun pihaknya sinkronkan dengan aturan surat keputusan bersama empat menteri, keputusan gubernur dan wali kota," ujarnya.

Sebagaimana hasil koordinasi tersebut, maka direncanakan sebuah skenario pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka tidak diberlakukan pada semua sekolah.

“Ada 20 sekolah tingkat SD dan SMP yang menjadi pilot project pembelajaran tatap muka pada situasi pandemik ini,” katanya.

Ia menjelaskan, sekolah-sekolah yang akan menerapkan pembelajaran tatap muka ini haruslah memenuhi syarat. Persyaratan yang sudah dibuat sesuai aturan kementerian berupa isian checklist.

“Jadi jika sekolah yang akan pembelajaran tatap muka itu harus memenuhi semua persyarakat yang ada dichecklist tersebut,” katanya.

Ia menerangkan, persiapan tersebut sudah berjalan hanya saja masih menunggu perkembangan status zonasi COVID-19 kota Singkawang.

“Jika zonanya kuning maka memungkin untuk pembelajaran tatap muka tapi jika zonanya oranye maka tidak dilakukan pembelajaran tatap muka,” katanya.

Jika pun dilakukan pembelajaran tatap muka, terhadap 20 sekolah itu pun diprioritaskan kepada kelas 6 SD dan kelas 9 SMP. Kemudian pembelajaran tatap muka bakal diberlakukan sistem bergantian atau shift. Misalkan jika dalam satu kelas ada 30 orang, maka 50 persen jumlah siswa akan masuk pada shift pertama dan sisanya shift kedua, sehingga ada jeda waktu untuk pihak sekolah antara peralihan shift tatap muka tersebut untuk melakukan strelisasi kelas dengan disinfektan.

“Rencana gambaran umumnya seperti itu jika teknis detailnya akan dilakukan koordinasi kembali dengan pihak pihak terkait,” katanya.

Tentunya rencana ini jika terealisasi patut mendapat dukungan orangtua dan guru serta masyarakat.

“Jika pun tidak terealisasi karena perkembangan status COVID-19, kami meminta masyarakat, orangtua memaklumi kondisi yang ada,” katanya.

Jika terealisasi, maka ia mengimbau agar orangtua mengawasi kesehatan anak anaknya. Jika kondisi anak kurang sehat lebih baik tidak masuk sekolah, hal ini pun berlaku kepada guru dengan sepengetuhuan kepala sekolah. Selain itu jika pembelajaran tatap muka diberlakukan dan siswa sudah selesai jam belajar, maka diharapkan orangtua bisa langsung menjemput anaknya pulang ke rumah.

Ahyadi menggarisbawahi terealisasi atau tidaknya pembelajaran tatap muka di sekolah tergantung perkembangan COVID-19 wilayah Kota Singkawang. Sehingga para orantua dan masyarakat sabar dan tetap senantiasa menerapkan protokol kesehatan.