DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Baturaja - Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke-2 Tahun Sidang 2021 Dalam Rangka Pengumuman Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten OKU Bertempat di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (19/2).

Rapat paripurna V tahun 2021 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Marjito Bachri.

Ia mengatakan proses pemilihan kepala daerah serentak di kabupaten OKU telah memasuki tahap akhir, berjalan dengan baik sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, baik dari proses politik maupun proses hukum dalam proses Pilkada. Pilkada kabupaten OKU yang diselenggarakan tahun 2020 ini merupakan sejarah baru bagi kabupaten OKU, karena diikuti oleh satu pasangan calon.

"Menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih adalah Kuryana Azis dan Johan Anuar S dengan perolehan suara terbanyak 116.778 atau 64,90 persen suara," ujarnya.

Agenda rapat paripurna ini adalah penandatanganan berita acara pengumumuam penetapan calon bupati dan wakil bupati kabupaten OKU terpilih hasil Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 oleh Ketua DPRD Marjito Bachri, Wakil Ketua DPRD Yudi Purna Nugraha, dan Yoni Risdianto.