Bupati Pangkep Minta Dukungan Percepatan Pembangunan 2021

Pangkep - Bupati terpilih Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) bersama Syahban Sammana (SS) meminta kepada semua komponen masyarakat di Bumi Tiga Dimensi untuk mendukung percepatan pembangunan daerah Pangkep tahun 2021.

“Kami meminta kepada semua komponen masyarakat bersama-sama, bahu membahu untuk mendukung percepatan pembangunan, penggunaan dan penyerapan anggaran APBD secara tepat sasaran, sesuai rencana yang sudah ditetapkan,” ujarnya di gedung DPRD Pangkep, Senin (22/2).

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pangkep terpilih MYL-SS yang sudah ditetapkan oleh KPU Pangkep bahwa pasangan MYL-SS sebagai pemenang Pilkada 2020. Dan juga rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pangkep terpelih di DPRD Pangkep sudah dilakukan,

Yusran meminta dukungan dan doa restu dari masyarakat Pangkep, agar  pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pangkep MYL-SS, yang rencananya tanggal 25 Pebruari 2021 di kantor Gubernur Sulawesi-Selatan, dapat berjalan lancar dan diberkahi oleh Allah SWT.

Dia menjelaskan bahwa Insya Allah kita akan melakukan kinerja dengan baik, bersama-sama membangun daerah ini untuk Pangkep Hebat, sejahtera dan religius ke depan, semua ini tentunya kita tetap senantiasa bekerja keras, kreatif, inovatif dan meminta doa kepada Allah SWT agar semua itu dapat berjalan lancar, berkah dan di Ridha-Nya dari Tuhan Yang Kuasa.

Menurutnya bahwa untuk menggenjot pembangunan di Pangkep, kita harus berbuat yang terbaik, misalnya soal penyerapan anggaran dilakukan secara proporsional. Jika diperlukan dapat dibuat rencana penyerapan per triwulan, sehingga tidak menumpuk di akhir tahun.

Disamping itu Muhammad Yusran juga berkata bahwa kita juga dapat melakukan dengan mempermudah investasi di daerah, baik oleh investor dalam negeri maupun yang datang dari luar negeri, melalui proses perizinan yang lebih mudah dan cepat, pemberian insentif, dan penyediaan infrastruktur yang memadai. Jangan mengambil kebijakan yang mempersulit iklim investasi, dukung sesuai aturan yang berlaku.

Sejalan dengan itu, Yusran Lalogau memberikan informasi bahwa, ada surat mendagri yang tentunya kita dapat perhatikan, Surat Edaran Nomor 903/145/SJ tanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah dalam rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia.

Dalam kemudahan investasi di daerah, Pemerintah Daerah diminta untuk mendorong peningkatan investasi ke daerah yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri sesuai dengan potensi di daerah, sehingga sumber pendanaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah tidak hanya bertumpuk pada APBD dan APBN.

Selain itu, Yusran juga berpendapat harus mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah, antara lain melalui pemberian insentif (fiskal dan non fiskal) dan/atau kemudahan investasi sesuai peraturan perundang-undangan

Dengan dukungan APBN, APBD serta investasi yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri diharapkan dapat terlaksana percepatan pertumbuhan ekonomi.

Sesuai intruksi Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk mulai merancang upaya pemulihan ekonomi kuartal I-2021 sejak dini.

“Surat Edaran mendagri tersebut  dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Joko Widodo terhadap rancangan pemulihan ekonomi di Tahun 2021,”  ujar Yusran.