Dinsos Tojo Una-Una Gelar Rakorda Verifikasi Data Kesejahteraan Sosial 2020

Tojo Una-Una - Bupati Tojo Una-Una yang diwakili oleh Asisten lll Bidang Administrasi Umum Hambiah Soetedjo membuka Rapat Koordinasi Daerah Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahun 2020 di Auditorium Kantor Bupati Kecamatan Ratolindo, Senin (27/1).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tojo Una-Una Burhanuddin, perwakilan Polres Tojo Una-Una AKP Aimtoya, Kepala BPS Kabupaten Tojo Una-Una Abdul Samad Kadim, para camat, lurah, kepala desa, serta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait.

"Pertemuan hari ini sangat penting dan strategis. Kenapa sangat penting ? Karena pertemuan saat ini menjadi wadah kita semua untuk saling belajar, bertukar dan berbagi pengalaman dalam pengelolaan data kemiskinan mikro, untuk saling berkomunikasi tentang bagaimana melaksanakan verifikasi dan validasi," ujar Hambiah.

Dalam kesempatan itu, Hambiah Soetedjo mewakili Bupati Tojo Una-Una menyampaikan beberapa hal penting, yakni:

1. Penanganan kemiskinan merupakan program Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, dan menjadi komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat tanpa pandang bulu dan melihat golongan.

2. Keberhasilan penanggulangan kemiskinan sangat ditentukan oleh ketepatan sarana dalam program perlindungan sosial. Ketepatan sasaran dapat terwujud bila didukung dengan kriteria kemiskinan yang jelas serta data yang akurat dan terkini.

3. Pelaksanaan verifikasi dan validasi harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ada yang dilakukan dua tahun sekali seperta data kemiskinan yang berbasis rumah tangga atau keluarga, dan ada rencana pemerintah pusat akan membuka ruang verifikasi dan validasi dilakukan empat kali dalam setahun.

4. Kewenangan pelaksanaan verifikasi dan validasi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku adalah kewenangan pemerintah daerah. Demikian juga pelaporan pendaftaran atau perubahan data secara berjenjang dari tingkat pedesaan/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kotamadya, provinsi, sampai pada pemerintah pusat.

5. Kita mengetahui bersama bahwa data kemiskinan kita jauh dari kata akurat. Hal ini yang menjadi hal utama, mengapa data ini harus diverifikasi, ditemukan beberapa kasus bahwa keluarga sejahtera termasuk dalam data ini, dan begitupun sebaliknya.

"Selanjutnya ada beberapa hal yang akan dipertegas dalam pertemuan ini :

* Komitmen bersama semua pihak, baik pemerintah desa, kelurahan maupun di kabupaten untuk bersinegri, berkoordinasi dengan baik, untuk mewujudkan data yang eligibel (memenuhi syarat) tepat sasaran dan akurat.

* Pemerintah kecamatan, kelurahan dan pemerintah desa dengan ini kami menginstruksikan untuk mendukung dan melaksanakan segala hal yang berkaitan dengan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial.

* Kepada tim verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial, bekerjalah dengan profesional, menjunjung integritas, berpedoman pada peraturan yang berlaku serta membangun komunikasi dengan semua pihak untuk mewujudkan data yang baik " Ucap Hambiah Soetedjo mewakili Bupati

Di akhir sambutannya, Hambiah Soetedjo berpesan sebagai abdi negara harus saling bahu membahu untuk mewujudkan masyarakat Tojo Una-Una yang sejahtera.