DPRD Badung Kunker ke Mataram Studi Banding Transparansi Pengelolaan Anggaran


Mataram - DPRD Badung, Provinsi Bali, melakukan kunjungan kerja ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, untuk studi banding terkait transparansi anggaran dan dana pokok pikiran (pokir) dewan.





Kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung I Made Sunarta itu diterima di ruang Kenari Wali Kota Mataram, Senin (27/1).





Dalam sambutannya, I Made Sunartha mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Mataram yang telah menerima kunjungannya bersama rombongan, serta diberi kesempatan untuk menggali informasi terkait dana pokir dan transparansi pengelolaan anggaran di Kota Mataram.





Sebahai informasi, di tahun 2020, pembangunan di Kota Mataram difokuskan pada pengembangan kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur layanan publik, serta program pascabencana.





Sedangkan terkait anggaran, dalam RAPBD Kota Mataram 2020, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,504 triliun lebih.





"Pertumbuhan ekonomi Kota Mataram selama kurun tiga tahun terakhir dari tahun 2017 sampai dengan 2019 menunjukkan tren pertumbuhan yang impresif, yaitu rata-rata sebesar 7-8 persen per tahun," ujar Asisten 1 Setda Kota Mataram Lalu Martawang saat membacakan sambutan Wali Kota Ahyar Abduh.





Martawang menjelaskan, pengelolaan anggaran dan dana pokir adewan di Kota Mataram tetap melalui mekanisme perencanaan daerah yang ada yaitu melalui proses MPBM yakni (Musyawarah Pembangunan Bermitra Masyarakat), tidak semua usulan dapat dilaksanakan akan tetapi sesuai dengan kebutuhan.