209 PPPK dan Pejabat Fungsional Terima SK Bupati Tanah Datar

Batusangkar - Sebanyak 209 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menerima Surat Keputusan (SK) Bupati yang diawali dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan di Gedung Nasional Maharjo Dirajo Batusangkar, Rabu (24/2).

Penyerahan SK secara langsung oleh Plh Bupati Tanah Datar Irwandi, didampingi Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmy Harun, Asisten Pemerintahan dan Kesra Suhermen, Kepala BKPSDM Jasrinaldi dan pimpinan OPD.

Irwandi, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada yang baru dilantik dan ajakan untuk bersyukur.

“Yang pastinya,menjadi PPPK sebagai awal karir ASN fungsional untuk berdedikasi melalui keahlian dengan mengedepankan tanggungjawab dan pelayanan kepada masyarakat dan patut disyukuri,” ucapnya.

Irwandi juga mengingatkan PPPK untuk menjaga amanah dan bekerja secara profesional.

“Jalankan amanah dan tugas tanggung jawab saudara secara profesional baik dalam pengabdian sebagai profesi maupun melayani masyarakat, pastikan saudara berperan aktif dalam mendukung kinerja pemerintah,” harapnya.

Irwandi menegaskan, dalam bekerja harus sesuai dengan aturan yang berlaku, taati undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, perbup dan aturan teknis sebelum melakukan kegiatan agar tidak berakhir dengan pihak berwajib.

Lebih lanjut Irwandi menjelaskan, pada lingkungan kerja diharapkan bagun suasana kerja yang nyaman dan harmonis melalui komunikasi yang efektif dan terapkan budaya kerja 321 CDI (Cerdas,Cermat,Cepat,Dedikasi, Disiplin dan Inovatif) sesuai dengan komitmen yang sudah disepakti di lingkungan pemkab Tanah Datar.

Ia menambahkan, ASN bekerja saat ini masih dalam suasana pandemi COVID-19, untuk itu selalu mengedepankan budaya 3M dan selalu menjaga kesehatan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Jasrinaldi menyampaikan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan saat ini sebanyak 209 orang yang terdiri dari pengangkatan fungsional melalui penyesuaian/inpassing sebanyak 19 orang, pengangkatan pertama kali dalam jabatan fungsional sebanyak 96 orang dan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berjumlah 94 orang.