Pemkab Pringsewu Gelar Rembuk Stunting Tingkat Kelurahan

Pringsewu - Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Malian Ayub membuka kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kelurahan Tahun 2021 di Hotel Regency Pringsewu, Selasa (2/3).

Berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/319/2020 tentang Lokus Kegiatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi Tahun 2021, dimana telah ditetapkan sebanyak 200 Kabupaten/Kota sebagai lokus kegiatan meliputi 120 kabupaten/kota lokus kegiatan penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi tahun 2020 ditambah 80 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Pringsewu.

Dalam sambutannya, Malian mengatakan, berdasarkan hal itu Pemerintah Kabupaten Pringsewu mendukung dan berusaha dalam penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi khususnya di Kabupaten Pringsewu.

Dalam pelaksanaannya, Malian berharap adanya keterlibatan lintas sektor untuk bersama-sama berkomitmen berusaha sehingga target penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi dapat tercapai.

"Masa depan generasi penerus Kabupaten Pringsewu sangat ditentukan saat ini, oleh karena itu penurunan stunting perlu dilakukan sejak dini. Produktivitas anak ditentukan oleh asupan gizinya, apabila kurangnya asupan gizi yang berulang dapat mengakibatkan kondisi gagal tumbuhnya anak," ujarnya.

Turut menghadiri kegiatan tersebut yaitu perwakilan Dinas Kesehatan, Bagian Tata Pemerintahan, Lurah Pringsewu Barat dan Pringsewu Utara, Kader Posyandu, Bidan Desa dan para tamu undangan lainnya.