Menko Polhukam dan Gubernur Jatim Sosialisasi RUU Omnibus Law Kepada Pekerja

Sidoarjo - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyosialisasikan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja kepada ribuan pekerja PT Maspion di Sidoarjo, Sabtu (1/2).

Dalam sosialisasi tersebut, Mahfud menegaskan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang kini sedang dirancang pemerintah pusat tidak akan merugikan pekerja, namun sebaliknya, RUU tersebut justru akan memberikan perlindungan untuk para pekerja di Indonesia dan juga pengusahanya.

"Dengan begitu diimbau agar para pekerja tidak usah risau apalagi berdemonstrasi jika belum jelas apa isi dari RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut," ujar Mahfud.

Dijelaskannya, Omnibus Law bukan undang-undang terkait investasi, tetapi UU pencipataan lapangan kerja, oleh sebab itu setiap perusahaan harus berorientasi untuk menciptakan lapangan kerja.

"UU Omnibus Law mengatur soal hubungan pengusaha dengan pekerja, mempermudah investasi, membuat investasi baru, dan mengembangkan investasi lama dengan prosedur yang memudahkan, serta dalam UU ini nantinya juga membantu masyarakat untuk mendapatkan haknya agar bisa masuk ke lapangan kerja tersebut," tambah Mahfud.

Pada kesempatan ini, Mahfud juga mengajak para pekerja PT Maspion 1 Sidoarjo untuk selalu meningkatkan rasa nasionalisme dengan mensyukuri nikmat kemerdekaan yang telah diberikan kepada negara saat ini.

Menurutnya, banyak hal yang telah diberikan pada masa kemerdekaan ini, mulai dari kemudahaan beribadah, bekerja hingga perlindungan kepada para pekerja oleh pemerintah sehingga bisa mendapat kehidupan yang layak.

"Jika pada masa penjajahan semua buruh diberlakukan sangat kasar bahkan sewenang-wenang oleh para majikannya yang dipimpin oleh Belanda, maka sekarang para buruh bisa bekerjasama dengan para majikan," tegas Mahfud di hadapan Presiden PT Maspion Alim Markus dan para pekerjanya.