Sempat Terhenti Akibat Kabut Asap, PTM di Kubu Raya Kembali Berjalan

Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali melanjutkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sejak Kamis (4/3) pasca dihentikan sementara sejak Senin (1/3) akibat kabut asap tebal imbas kebakaran hutan dan lahan.

Kondisi ini berdasarkan Surat Edaran Disdikbud Kubu Raya nomor: 420/610/Dikbud-A 2021 tentang Pemberhentian sementara Pembelajaran Tatap Muka Disebabkan Bencana Kabut Asap dan menindaklanjuti Keputusan Bupati Kubu Raya nomor 198/BPBD/2021 tanggal 25 Februari 2021 tentang Status Darurat Bencana Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya Muhammad Ayub mengatakan, sejak hari Kamis kemarin PTM ini kembali dilakukan karena melihat kondisi kabut asap yang menyelimuti daerah ini semakin menipis karena wilayah Kubu Raya dan sekitarnya pada Rabu kemarin sempat diguyur hujan. PTM ini juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Memang pada minggu ini kita sempat berhenti tiga hari melakukan PTM karena kabut asap, setelah pada Minggu lalu kita mulai membuka PTM dan sejak hari kamis kemarin sampai hari ini kita kembali membuka PTM," katanya saat dihubungi, Jumat (5/3).

Ayub menuturkan, upaya mengoptimalkan pelaksanaan PTM ini, pihaknya juga telah melakukan pengawasan dan pengawasan ini dilakukan jangan sampai sekolah menganggap melakukan tatap muka ini bukan masa pandemi. Karena pihaknya juga terus mengawal PTM di masa pandemi COVID-19.

"Selain melakukan pengawasan, Disdikbud Kubu Raya juga telah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sejak dimulainya PTM pada pekanlalu. Sedangkan untuk PTM pada minggu ini pihaknya meminta kepada pengawas sekolah untuk rutin turun ke lapangan," ucapnya.

Ayub menambahkan, pengawas sekolah ini tanpa di minta, mereka sudah rutin turun ke lapangan setiap hari. Insya Allah Senin depan, pihaknya akan mengatur ulang jadwal Monev terhadap sekolah-sekolah yang melakukan PTM serta mengawal jangan sampai mereka kebablasan dan lupa bahwa situasi ini masih di masa pandemi.

"Jangan sampai sekolah-sekolah ini melakukan PTM ini secara normal, padahal PTM ini merupakan tatap muka new normal di masa pandemi," paparnya.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, selama pelaksanaan PTM ini aktifitas dan kreatifitas para guru boleh terus dilaksanakan, terutama aktifitas menanam dan belajar menganyam, karena saat ini masyarakat di Kubu Raya sedang masifnya menganyam.

“Kedepan, dirinya menginginkan kegiatan menganyam ini masuk dalam mata pelajaran Muatan Lokal SMP pilihan. Hal itu sangat penting dilakukan, karena saat ini semua desa mulai gencar melakukan penganyaman. Kegitan menganyam ini sangat baik untuk melatih anak didik kita dan bagus untuk kecerdesan emosional dan kecerdesan sosial, supaya kita lebih fokus dan kecerdasan fokus kita juga serta membangkitkan kepekaan kita sebagai anak muda," imbuhnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kubu Raya Marijan mengatakan, berdasarkan Peremendagri nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 menyebutkan dari 118 desa yang ada di Kubu Raya, sebanyak 112 desa masuk dalam zona hijau dan enam desa lainnya masuk dalam zona kuning, yang mana enam desa ini tersebar di 4 kecamatan diantaranya di desa Nipah Panjang kecamatan Batu Ampar, dua desa di kecamatan Sungai Raya, satu desa di kecamatan Sungai Ambawang dan dua desa di kecamatan Sungai Kakap.

"kita akan mengawasi secara ketat terhadap 6 desa yang masuk dalam zona kuning ini, selain itu dirinya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran agar setiap Puskesmas harus mengawasi pelaksanaan PTM SD, SMP dan SMA yang ada ada di wilayah mereka masing-masing," ujarnya.

Marijan memaparkan, petugas kesehatan di masing-masing Puskesmas akan melakukan monitor terhadap aktivitas sekolah-sekolah yang melakukan PTM ini.

"Baik itu terkait protokol kesehatan maupun pemeriksaan kesehatan lainnya," paparnya