Pemkab Pringsewu Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas Pilkakon Serentak 2020

Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Pemilihan Kepala Pekon Serentak 2020 di Lapangan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Senin (3/2).

Kegiatan Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Pringsewu Sujadi, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kajari Pringsewu Amru E. Siregar, dan Dandim 0424 Tanggamus yang diwakili Danramil Pringsewu Kapten Maman.

Penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu A. Budiman, selaku Ketua Panitia Pemilihan Kabupaten, para camat, BHP, serta para Panitia Pemilihan tingkat kecamatan dan pekon.

Wabup, dalam amanatnya mengatakan bahwa Pemkab Pringsewu telah beberapa kali melaksanakan Pilkakon Serentak yaitu tahun 2016, 2018, dan pada tahun 2020 ini.

"Pilkakon Serentak tersebut selama ini berjalan lancar, aman dan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Selanjutnya, kata Fauzi, untuk Pilkakon Serentak tahun ini yang akan dilaksanakan pada 13 Mei 2020, aturan dan ketentuan pelaksanaannya telah diatur dalam SK Bupati Pringsewu No.B/638/KPTS/U.02/2019 tertanggal 27 Desember 2019 Tentang Pelaksanaan Pilkakon Serentak Kabupaten Pringsewu Tahun 2020.

"Kita berharap dapat berjalan dengan baik, aman dan kondusif. Karenanya, perlu dukungan dan kerjasama yang baik pemerintah daerah, aparat keamanan, panitia, serta seluruh elemen masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Fauzi juga mengingatkan bahwa Kabupaten Pringsewu dalam waktu dekat ini memiliki 2 hajat besar, yakni HUT Pringsewu ke-11 dan tuan rumah MTQ tingkat Provinsi Lampung ke-48 Tahun 2020.

Ia juga mengharapkan segala sesuatu yang terkait dengan sarana dan prasarana dapat dipersiapkan mulai sekarang sehingga pada saat pelaksanaan nanti tidak ada kendala.

Selain itu, Wakil Bupati Pringsewu juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran sehingga Pemkab Pringsewu mendapatkan penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2019 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dengan nilai 60,03 atau Predikat 'B', meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mendapat predikat 'CC'.