Bupati Pemalang Mediasi Sengketa Jalan Ditutup Bangunan

Pemalang - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo didamping Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan, Senin (15/3), turun tangan terkait sengketa tanah warga di Desa Widodaren yang sempat viral di medsos karena pemilik tanah sengaja menutup jalan dengan tembok sehingga warga yang rumahnya tertutup bangunan tersebut tidak dapat mengakses jalan keluar rumahnya.

Bupati Agung, saat meninjau langsung di lokasi jalan yang tertutup bangunan mendapat penjelasan dari pihak yang menutup akses jalan warga tersebut. Pihak pemilik tanah menyatakan bahwa tanah untuk akses jalan tersebut ternyata memang tanah miliknya pribadi sambil menunjukkan sertifikatnya kepada bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati berjanji akan mempertemukan kedua pihak yang bersengketa di lain waktu dan tempat yang berbeda untuk kemudian segera dicarikan solusinya.

"Dari pertemuan kedua belah pihak di tempat yang berbeda, segera akan mencarikan solusi," kata Agung.

Agung menyayangkan saat ini kedua pihak belum ada kata kesepakatan terkait sengketa tanah tersebut, namun pihaknya berjanji pada pertemuan berikutnya akan memberikan solusi kepada mereka yang bersengketa.

Usai mendengarkan dari para pihak, Agung mengaku sudah dapat menyerap beberapa poin yang disampaikan kedua belah pihak, langkah selanjutnya pihaknya akan mengkaji permasalahan tanah itu, kemudian dalam waktu dekat akan membatu mereka dengan mengeluarkan uang sebagai win - win solution.

Agung berharap, kepada pemilik tanah untuk menghentikan pembangunan dinding di atas jalan tersebut, karena apabila pembangunan terus dilanjutkan maka bisa semakin sulit dalam penanganannya di kemudian hari, karena bangunan semakin tinggi serta sudah berdiri total.

"Kalau terjadi adanya perubahan pengurusan IMB maka akan digratiskan dan akan meninjau ulang serta menginginkan solusi yang diberikan agar menjadi acuan dalam penyelesaiannya," pungkas Agung.