Pemkab Pangkep Gelar STQH ke-28

Pangkep - Pemerintah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menggelar Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) ke-28 tahun 2021.

Ketua Panitia STQH Pangkep Irdas menyampaikan, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung 15 - 18 Maret 2021.

 

Lanjutnya, tujuan STQH ini guna meningkatkan minat dan bakat serta pemahaman kepada generasi muda untuk lebih mendalami dan mengamalkan nilai-nilai Alquran dan Hadis. Untuk melihat dan mengevaluasi sejauh mana perkembangan dan pembinaan LPTQ setiap kecamatan.

 

Adapun cabang lombanya terdiri dari empat cabang lomba, yakni Tilawatil Qur'an, Hifzil Qur'an, Tafsir Qur'an dan Misabaqah Hadits yang terbagi dalam 10 golongan.

 

"Peserta STQH ini dari 13 kecamatan se kabupaten Pangkep. Pesertanya sebanyak 154 orang. Sebanyak 92 putra dan 62 putri,"katanya.

 

"Insya Allah, juara-juara disini akan mewakili Pangkep pada MTQ tingkat provinsi di Sidrap nanti,"tambahnya.

 

STQH dengan tema "Melalui STQH ke-28 Tahun 2021, Kita Tingkatkan Pemahaman Nilai-nilai Al Quran dan Hadits Sebagai Spirit Dalam Mewujudkan Kabupaten Pangkep yang Hebat, Religius dan Sejahtera" dibuka langsung oleh Wakil Bupati Syahban Sammana di aula rumah jabatan bupati, Senin (16/3).

 

Salah satu dewan hakim STQH, KH Saleh Ridwan mengatakan, menyangkut penilaian sudah ada pedoman dari LPTQ.

 

Ia pun menjamin, dewan hakim akan berupaya memberikan penilaian dengan seadil-adilnya dan sejujur-sejujurnya.

 

"Tanggung jawab dewan hakim, bukan hanya kepada masyarakat tapi juga kepada Tuhan. Apalagi, yang dilombakan adalah Alquran. Jadi harus kembali ke prinsip dasar Alquran, keadilan dan kejujuran. Dewan hakim sendiri sebanyak 27 orang," jelasnya.