Demak - Ratusan reklame liar yang terpasang di pinggir jalan Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ditertibkan dengan diturunkan paksa oleh tim gabungan yang terdiri Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta OPD lainnya.
Kegiatan pembersihan reklame liar yang mengganggu keindahan ini dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-518 Kabupaten Demak pada 28 Maret mendatang.
Selain pembersihan media promosi liar tersebut, juga dilakukan gerakan pencabutan paku di pohon. Adapun sasaran pembersihan sepanjang Jalan Pantura dari perbatasan Semarang hingga perbatasan Kabupaten Kudus. Jalur Demak ke arah Grobogan, Mranggen Karengawen dan ke arah perbatasan Kecamatan Mijen.
Wakil Bupati Demak Joko Sutanto menyampaikan, banyaknya media promosi yang tidak berizin dan terpasang di sembarang tempat merusak keindahan, sehingga menjadikan kondisi perkotaan terkesan acak-acakan dan merusak estetika.
Wabup juga berpesan agar generasi muda dan seluruh masyarakat mangayubagyo dengan cara sederhana seperti mencintai lingkungan dengan menjaga kebersihan dan melestarikan penghijauan yang ada.
“Kalau lingkungan bersih kan enak dipandang. Untuk itu melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan kepada masyarakat pengabdian bangsa dan Negara khususnya warga Demak untuk melakukan bersih-bersih Desa. Bukan hanya dalam rangka HUT Demak saja, tetapi terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, agar ini menjadi budaya kita," kata wabup.
Ditempat yang sama Sekda Demak Singgih Setyono berharap penertiban dapat terus dilakukan.
"Jika kita dari arah Semarang ke Demak itu terlihat kurang bersih. Minimal dari peringatan hari jadi ini kita lakukan penertiban spanduk, baliho, MMT, dan papan promosi yang tidak berizin agar tercipta keindahan di sepanjang jalan," kata sekda.